Tuesday, September 17, 2024
1

Calon Walikota Banda Aceh Jalani Tes Baca Al-Qur’an di Masjid Oman

NUKILAN.id | Banda Aceh Empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh menjalani tes kemampuan membaca Al-Qur’an, sebuah tradisi yang menjadi syarat khusus dalam kontestasi Pilkada di Aceh. Tes ini yang berlangsung pada Rabu pagi, 4 September 2024, di Masjid Oman Al Makmur, Lampriet, Banda Aceh, diikuti dengan penuh khidmat oleh para pasangan calon beserta pendukung mereka.

Amatan Nukilan.id di lokasi, mereka yang mengikuti tes ini adalah Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, serta Irwan Djohan dan Khairul Amal. Meski tidak dihadiri oleh kerumunan besar, para pendukung yang hadir tetap memberikan dukungan moral saat pasangan jagoan mereka diuji membaca Al-Qur’an oleh tim penguji.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Yusri Razali, menyebutkan bahwa tes ini merupakan amanah dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang mencerminkan kearifan lokal Aceh.

“Ini yang membedakan Pilkada kita dengan daerah lain,” kata Yusri dalam sambutannya.

Proses uji ini melibatkan tiga orang penguji dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Kementerian Agama. Meskipun bukan ajang perlombaan seperti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), setiap pasangan calon diwajibkan mencapai nilai minimum yang telah ditetapkan.

“Jika nilai minimum tidak terpenuhi, maka pasangan calon akan dinyatakan tidak lulus tes,” tambah Yusri.

Meskipun demikian, ia optimis bahwa semua pasangan calon mampu melewati tes ini dengan baik.

Tes baca Al-Qur’an ini bukan hanya menjadi syarat administratif semata, tetapi juga cerminan dari nilai-nilai keislaman yang kuat di Aceh, sebuah provinsi yang dikenal dengan penerapan syariat Islam. Dalam Pilkada, kearifan lokal seperti ini memberikan warna tersendiri yang membedakan Aceh dari daerah lain di Indonesia.

Kini, keempat pasangan calon tinggal menunggu hasil penilaian dari tim penguji, yang akan menjadi penentu kelayakan mereka untuk melanjutkan langkah dalam kontestasi Pilkada Banda Aceh 2024. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img