Nukilan.id – Aktivis dan Pemerhati Lingkungan Hidup Aceh, TM Zulfikar menyebutkan bahwa para calon legislatif (caleg) yang menyematkan alat peraga kampanye (APK) mereka di pohon-pohon itu merupakan caleg yang tidak paham masalah kelestarian lingkungan hidup.
“Mereka nggak belajar, nggak mikir bahwa kita membutuhkan banyak pohon. Satu orang caleg misalnya menempelkan atribut kampanyenya di ratusan pohon misalnya, kali sekian ribu caleg. Berapa pohon itu mungkin akan terancam,” terang TM Zulfikar kepada Nukilan, Rabu (10/1/2024).
Padahal, kata TM ZUlfikar, dalam aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang seharusnya diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah jelas bahwa pemasangan APK di pohon itu dilarang. Namun, kejadian serupa masih saja terjadi secara berulang.
“Maka itu kita pertanyakan juga, sejauh mana kinerja pengawas (Bawaslu) gitu kan. Masyarakat juga harus menilai, caleg-caleg mana nih yang pantas dipilih. Belum apa-apa sudah khawatir dengan mereka, bagaimana kalau mereka terpilih kan. Nggak ada perspektif lingkungan sedikit pum yang dia miliki,” kata TM Zulfikar.
Selain itu, hal ini juga akan mengganggu tingkat pertumbuhan pohon apabila banyak pepohonan yang dipaku untuk menempelkan APK para caleg. Artinya, kata TM Zulfikar, para caleg yang masih berbuat demikian tidak mengerti sama sekali tentang etika lingkungan hidup dan keberlangsungan hidup ekosistem secara lebih luas. [Sammy]