NUKILAN.id | Banda Aceh – Bustami Hamzah resmi mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Aceh bersama Fadhil Rahmi, yang menggantikan posisi almarhum Muhammad Yusuf A. Wahab atau Tu Sop, sebagai calon wakil gubernur untuk Pilkada Aceh 2024. Pendaftaran tersebut dilakukan di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Jumat sore (13/9/2024).
Saat ditanya mengenai keputusan untuk menunda pendaftaran hingga tujuh hari setelah wafatnya Tu Sop, Bustami menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan mendalam terhadap adat dan budaya Aceh. Menurutnya, masyarakat Aceh memiliki tradisi “beutho tanoh ile” yang berarti menunggu tanah kuburan kering sebelum melanjutkan kegiatan penting.
“Hari ini tepat tujuh hari sejak wafatnya Tu Sop. Kami baru melangkah ke sini karena menghormati adat dan adab orang Aceh,” jelasnya kepada awak media.
Pantauan Nukilan.id di lokasi, dalam pendaftaran tersebut, Bustami dan Fadhil didampingi oleh pimpinan partai politik pengusung, yakni Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Darul Aceh, dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh. Kehadiran para pimpinan partai tersebut memperlihatkan dukungan kuat terhadap pasangan ini dalam menghadapi Pilkada 2024. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah