Nukilan.id – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto mengatakan, pihak BKSDA Aceh memeberi apresiasi kepada pihak yang telah melaporkan burung langka di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh tersebut.
“Mereka berinisiatif menghubungi kami untuk melindungi satwa,” kata Kepala BKSAD Aceh ketika dihubungi, Jum,at (12/3/2021).
Katanya, pemeliharaan hewan langka dapat dilakukan sejauh memiliki ijin dengan syarat memiliki tempat dan sarana yang memadai.
Ditanya terkait peraturan tentang satwa langka yang dilindungi, Arianto mengatakan, BKSDA bertindak persuasif, apabila punya inisiatif melaporkan hewan langka yang dilindungi.
“Mereka menghubungi kami untuk melindungi hewan langka,” ujarnya.
Untuk itu, Arianto meminta kepada seluruh masyarakat yang memilihi hewan langka dilindungi agar segera melapor kepada petugas untuk diselamatkan.
Menunggu 3 Bulan
Sementara itu, Arianto menjelaskan burung-burung langka yang diambil dari rumah dinas Wakil Gubernur Aceh itu akan diamankan di BKSDA dan menunggu keputusan tim medis.
“nanti kita lihat hasil tim medis apakah burung-burung ini akan dilepas atau ditempatkan di balai konservasi,” ujarnya.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Dinas Peternakan telah menyerahkan burung-burung ke BKSDA untuk dilepasliarkan ke habitatnya.
BKSDA sendiri telah menjemput burung Julang Emas (Rhyticeros Undulatus), seekor Elang Hitam (Uctinaetus Malaynesis), 3 ekor Elang Bondol (Haliatur Indus) dan 3 ekor Elang Brontok (Nisaetus Chirrhatus) di rumah dinas Wakil Gubernur Aceh, Blang Padang, Banda Aceh, Kamis (11/3/2021).
Reporter: ji