Wednesday, June 26, 2024

Buka Rakor Forkopimda 2023, Bambang Bachtiar Bahas Program Unggulan Kejati Aceh

Nukilan.id – Kejaksaan Tinggi Aceh mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di Aula Kejati Aceh pada Jumat (8/9/2023) malam.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, SH.MH, menjelaskan beberapa program unggulan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh dan jajarannya di seluruh Aceh. 

Beberapa program tersebut antara lain adalah Program Adhyaksa Peduli Stunting, Program Pensertifikatan Tanah Wakaf, Program Restoratif Justice, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum, dan Kegiatan Pengamanan Proyek Strategis Daerah.

“Program Adhyaksa Peduli Stunting, yang dimulai pada bulan Juni 2022 di Aceh Utara dan Aceh Timur, telah diperluas ke seluruh Kejaksaan Negeri di 23 Kabupaten Kota di Provinsi Aceh. Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah stunting yang menghantui pertumbuhan anak-anak di Aceh,” ujar Kajati.

Program Pensertifikatan Tanah Wakaf, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap kepemilikan tanah yang telah diwakafkan untuk kepentingan umum sesuai dengan prinsip syariah. 

“Harga Tanah yang semakin melambung tinggi tiap tahunnya, membuat banyaknya oknum-oknum tertentu yang mengambil keuntungan dengan melawan hukum terhadap legalitas kepemilikan tanah yang belum final,” katanya

Kejaksaan Tinggi Aceh juga telah berhasil menyelesaikan 122 perkara dengan pendekatan Restoratif Justice hingga akhir Agustus 2023. “Kami telah berhasil membentuk 250 Rumah RJ di seluruh Provinsi Aceh sebagai upaya rehabilitasi para pelaku kejahatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Kajati, dalam rangka membangun pemahaman hukum di kalangan pelajar Sekolah Menengah Umum, Kejati Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh telah melakukan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah. 

“Setiap tahunnya bersama dengan Dinas Pendidikan Aceh kami melaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum bagi siswa siswi SMU se-Aceh, yang diawali dengan pemilihan tingkat Kabupaten/Kota dan selanjutnya tingkat Provinsi,”  ucapnya.

Terakhir, Kejaksaan Tinggi Aceh turut berperan dalam mengamankan pelaksanaan Pembangunan Proyek Strategis Daerah di Aceh. “Upaya ini bertujuan untuk mendeteksi dan mengatasi kendala, hambatan, serta ancaman yang mungkin muncul selama proses pembangunan proyek strategis daerah di berbagai Satuan Kerja Pemerintah Provinsi Aceh,” demikian paparan Kajati.

Turut Hadir dalam acara tersebut, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P, dan Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. [Rjf]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img