Breaking News! Relawan Geruduk PMI Banda Aceh

Share

Nukilan.id – Sejumlah relawan perwakilan dari Korps Sukarela (KSR) dan Tenaga Sukarela (TSR) melakukan aksi unjuk rasa secara damai di depan Kantor Markas PMI Kota Banda Aceh, Jum’at (1/7/2022).

Aksi itu dalam rangka menolak pembekuan pengurus PMI Kota Banda Aceh yang dilakukan PMI Provinsi Aceh dan menuntut Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla untuk meninjau kembali persetujuan pembekuan tersebut.

Seperti diketahui, Pengurus PMI Provinsi Aceh telah membekukan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh periode 2021-2026 pada Senin (27/6/2022) lalu.

Pembekuan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 026/KEP/PMI/VI/2022, tanggal 23 Juni 2022 tentang Pembekuan Pengurus PMI Kota Banda Aceh yang ditandatangani Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf.

Dengan keputusan tersebut, Pengurus PMI Aceh mencabut/membatalkan dan menyatakan tidak berlaku lagi SK Pengurus PMI Aceh nomor: 19/KEP/PMI/XI/2021 tanggal 2 November 2021 tentang Kepengurusan PMI Kota Banda Aceh masa bakti 2021-2026.

Bukan itu saja, Pengurus PMI Aceh juga turut mencabut SK Dewan Kehormatan PMI Kota Banda Aceh nomor: 18/KEP/PMI/XI/2021 tanggal 2 November 2021 yang diketuai Zainal Arifin saat ini menjabat Wakil Walikota Banda Aceh.

Kemudian, dalam surat keputusan itu turut ditunjukkan kepengurusan sementara sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PMI Kota Banda Aceh tahun 2022, yakni Ketua, Edward M. Nur, Wakil Ketua, H. T. Ibrahim, dan Anggota, A Haeqal Asri.

Reporter: Reji

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News