Friday, May 10, 2024

BPOM Aceh Musnahkan Ratusan Produk Berbahaya dan Ilegal

NUKILAN.id | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh melakukan aksi tegas dengan memusnahkan ratusan produk berbahaya dan ilegal. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya intensifikasi pengawasan pangan di Aceh, yang dilakukan dalam rangka memberantas peredaran produk yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Dalam kegiatan yang digelar pada Jumat (26/04/2024) lalu, BPOM Aceh turut menghadirkan perwakilan dari pihak sarana, saksi pemusnahan, serta tim bidang pemeriksaan dan penindakan. Produk berbahaya yang dimusnahkan meliputi Bahan Tambahan Pangan (BTP) mengandung boraks sebanyak 1346 bungkus, kerupuk tempe berboraks satu karung, dan produk pangan ilegal berupa teh hijau Thailand sebanyak 72 bungkus.

Direktur BPOM Aceh, Ahmad Subagyo, menegaskan bahwa produk-produk tersebut merupakan hasil sitaan petugas selama kegiatan pengawasan di bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H yang lalu. Ini merupakan produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi.

Tak hanya produk pangan, BPOM Aceh juga melakukan pemusnahan terhadap 43 jenis obat tradisional ilegal dan 89 jenis kosmetik ilegal, termasuk obat kuat dan berbagai jenis kosmetik seperti krim pemutih, lipstik, dan pewarna kuku.

Proses pemusnahan dilakukan dengan merusak kemasan dan isinya, yang nantinya akan dibuang di tempat pembuangan akhir. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar produk berbahaya tersebut tidak lagi beredar di masyarakat.

Ahmad Subagyo juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjadi konsumen cerdas dengan melakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli dan mengonsumsi produk obat dan makanan. Pihaknya berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang senantiasa memproduksi dan mendistribusikan produk ilegal serta berbahaya.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan peredaran produk berbahaya dan ilegal dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat lebih aman dalam mengonsumsi produk pangan dan kosmetik.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img