NUKILAN.id | Banda Aceh – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksaan Bersama II untuk mengaudit kegiatan hulu migas di wilayah kewenangan Aceh.
“Alhamdulillah, setelah melewati proses panjang, Satgas Pemeriksaan Bersama II bisa terealisasi dan segera melaksanakan tugasnya,” ujar Kepala BPMA, Teuku Mohamad Faisal, di Banda Aceh, Rabu (22/7/2024).
Satgas tersebut melibatkan unsur Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurut Faisal, pembentukan Satgas ini adalah bagian penting dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu migas di Aceh.
Faisal menambahkan bahwa dalam proses pemeriksaan ini, mereka akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk kesulitan akses data migas Aceh di masa lalu yang dipengaruhi oleh masa konflik.
“Kita optimistis, dengan dukungan lintas instansi, pemeriksaan ini dapat terlaksana dengan baik sehingga berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap industri hulu migas,” kata Faisal.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor minyak dan gas bumi.
“Aceh merupakan daerah penghasil migas yang signifikan dan memiliki peran penting dalam menyumbang pendapatan negara,” ujar Zulkifli.
Zulkifli juga menekankan bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor migas, diperlukan sinergi serta kolaborasi yang kuat antar berbagai pihak. Pembentukan Satgas Pemeriksaan Bersama II ini dianggap sebagai langkah strategis yang diambil pemerintah.
“Satgas ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga, meningkatkan efektivitas pemeriksaan, dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas di Aceh,” jelas Zulkifli.
Editor: Akil