Thursday, September 19, 2024
1

BPIP Klarifikasi Polemik Paskibraka Lepas Jilbab di IKN

NUKILAN.id | Jakarta – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan klarifikasi terkait polemik anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa seluruh anggota Paskibraka, termasuk mereka yang berhijab, telah menandatangani surat persetujuan untuk mengikuti aturan seragam yang berlaku. Hal ini disampaikan dalam siaran pers yang diterima pada Rabu (14/8/2024).

“Setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela dan menyatakan kesediaan mematuhi peraturan, termasuk tata pakaian yang diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024,” ujar Yudian.

BPIP menyatakan bahwa seragam Paskibraka dirancang dengan makna Bhinneka Tunggal Ika. Aturan mengenai tata pakaian dan penampilan Paskibraka telah diatur melalui Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 dan diperkuat dengan Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024.

Yudian menegaskan, BPIP tidak melakukan pemaksaan agar anggota Paskibraka putri melepas jilbab.

“Penampilan saat pengukuhan dan pengibaran bendera adalah bagian dari aturan seragam. Di luar acara kenegaraan tersebut, anggota Paskibraka putri memiliki kebebasan menggunakan jilbab, dan kami menghormati hak tersebut,” jelasnya.

Meski demikian, sejumlah pihak menyoroti kejadian ini. Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang sehari-harinya mengenakan jilbab, namun tidak terlihat berhijab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi.

Wasekjen PPI, Irwan Indra, mengungkapkan kekhawatiran atas dugaan adanya ‘aturan’ atau ‘tekanan’ agar para anggota Paskibraka putri yang biasanya berjilbab untuk tidak mengenakan hijab saat pengukuhan.

“Sejak datang ke pemusatan latihan hingga gladi bersih, anggota yang berjilbab tetap mengenakan jilbab. Namun, saat pengukuhan, mereka semua terlihat tanpa jilbab. Ini menimbulkan pertanyaan di kalangan PPI dan memicu protes dari daerah,” kata Irwan pada Rabu (14/8/2024).

PP PPI melalui pernyataan resminya mengecam dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024. Mereka menilai kebijakan ini bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia menolak tegas kebijakan atau tekanan terhadap adik-adik kami untuk melepas jilbab mereka,” tegas Ketua Umum PP PPI, Gousta Feriza.

PP PPI juga mendesak BPIP untuk mengevaluasi aturan yang dinilai mencederai semangat kebhinekaan dan nilai-nilai Pancasila.

“Kebijakan yang melarang penggunaan jilbab saat pengukuhan mencederai kebhinekaan itu sendiri. Di mana letak pengamalan Pancasila, khususnya Sila Pertama? BPIP sebagai penanggung jawab program Paskibraka harus menjawab pertanyaan ini,” tambah Gousta.

Kontroversi ini memunculkan perdebatan tentang bagaimana nilai-nilai kebhinekaan dan toleransi diimplementasikan dalam aturan seragam Paskibraka, serta bagaimana lembaga negara menyeimbangkan antara aturan formal dan kebebasan beragama para anggota Paskibraka.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img