NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 20 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di berbagai wilayah Aceh sepanjang periode 1 Januari hingga 6 Juni 2026. Dari rangkaian kejadian tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai 247 hektar, berdampak pada 29 kecamatan dan 40 desa, dengan estimasi kerugian mencapai Rp34,7 miliar.
Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBA, Kota Lhokseumawe menjadi daerah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak, yakni sebanyak lima kasus. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Aceh Barat dengan empat kejadian dan Kabupaten Aceh Besar dengan tiga kejadian.
Sementara itu, Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah masing-masing mencatat dua kejadian karhutla. Adapun Kabupaten Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Kota Langsa masing-masing mengalami satu kejadian.
Meski jumlah kejadian terbanyak terjadi di Kota Lhokseumawe, luas lahan terbakar terbesar justru tercatat di Kabupaten Nagan Raya yang mencapai sekitar 95 hektar. Kondisi tersebut menjadikan wilayah itu sebagai salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dalam upaya penanganan dan pencegahan karhutla di Aceh.
BPBA menilai ancaman karhutla masih menjadi salah satu bencana yang perlu diwaspadai, terutama seiring meningkatnya suhu udara dan berkurangnya curah hujan di sejumlah wilayah Aceh. Kondisi cuaca tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko munculnya titik api, khususnya pada lahan gambut, semak belukar, serta kawasan yang rentan mengalami kekeringan.
Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan, BPBA terus memperkuat koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, Manggala Agni, serta berbagai pihak terkait lainnya. Langkah yang dilakukan meliputi penguatan mitigasi, patroli lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga peningkatan kesiapsiagaan personel dan peralatan pemadaman.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.
“Pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam mengurangi risiko dan dampak karhutla. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar Aceh tetap hijau, aman, dan terhindar dari bencana asap,” demikian imbauan BPBA.
BPBA berharap melalui sinergi seluruh pihak, potensi kebakaran hutan dan lahan di Aceh dapat ditekan sehingga kerugian lingkungan, ekonomi, maupun sosial yang ditimbulkan dapat diminimalkan.



