Monday, April 29, 2024

Bongkar Tiang Pondasi Mesjid di Samalanga, Muslim Ayub: Bupati dan Satpol PP Bireuen Arogan

Nukilan.id – Mantan Anggota DPR-RI Muslim Ayub menilai, peristwa pembongkaran tiang pondasi pembangunan Mesjid Taqwa di Desa Sansoe, Samalanga, Kabupaten Bireuen yang dilakukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bireun adalah tindakan arogan dan sewenang-wenang.

Kata Muslim, di negeri yang berlaku syariat Islam melakukan pelarangan pembangunan masjid itu membuktikan pemerintah Bireun tidak paham esensi UU No. 11 thn 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun No. 4 thn 2016 ttg pendirian rumah ibadah.

“Pada aturan tersebut khusus masjid tidak diperlukan syarat dan tidak dibolehkan pelarangan pendirian masjid,” kata Muslim Ayub melalui rilis yang diterima Nukilan.id, Sabtu (14/5/2022).

Menurut Sekretaris Wilayah Aceh Partai NasDem itu, seperti diketahui bahwa Muhammadiyah bukanlah lembaga yang hadir di Aceh, tapi sudah ada sejak tahun 1926 di Kuala Simpang dan tahun 1928 di Sigli.

“Ini membuktikan Muhammadiyah telah hadir dan berjuang bersama rakyat sejak masa pra kemerdekaan di Aceh,” ujar Muslim.

Dijelaskan, Muhammadiyah adalah Ormas besar yang secara nasional ada di seluruh provinsi indonesia. Telah mendirikan 119 unit rumah sakit, 176 perguruan tinggi, 3.334 sekolah dasar, SMP, SMA dan SMK se-Indonesia. Bahkan untuk luar negeri Muhammadiyah sudah ada di Eropa, Amerika, Australia, Malaysia dan Arab Saudi.

Khusus Aceh, Muhammadiyah telah mendirikan 2 universitas di Banda Aceh dan Bireun. 5 Sekolah Tinggi dengan beragam program studi disamping puluhan PAUD, SD, SMP, SMA. Saat ini juga Muhammadiyah Aceh dalam proses pembangunan rumah sakit dengan lokasi anggaran Rp.70 Milliar.

“Semua kepemilikan Muhammadiyah tersebut diperuntukkan bagi semua anak bangsa tanpa membedakan agama, suku, ras dan keturunan,” kata Muslim yang juga pengurus Pusat Muhammadiah.

Untuk itu–katanya–tidak alasan apapun yang dibenarkan secara sosial atau secara hukum tentang pelarangan pembangunan masjid Taqwa Sangso tersebut.

“Kalau memang katanya ada sedikit penolakan dari warga maka pemerintah dan pihak kepolisian tidak boleh berpihak pada yang melarang karena itu pelanggaran hukum positif,” uajrnya.

Muslim menyebut, Perintah Bupati Bireuen untuk membongkar tiang pondasi mesjid sangat memalukan, karena telah menafikan semangat kebangsaan.[]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img