NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memperkuat strategi pembangunan daerah yang berorientasi pada ketangguhan bencana dengan mendorong pengintegrasian pengurangan risiko bencana (PRB) serta pemulihan pascabencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan di Aceh.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Lokakarya Penguatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Aceh Berbasis Risiko Bencana dan Pemulihan Pascabencana yang berlangsung pada 24–26 Juni 2026 di Banda Aceh.
Lokakarya ini merupakan hasil kolaborasi antara BNPB dan Program SIAP SIAGA dengan dukungan Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan yang responsif terhadap ancaman bencana sekaligus memastikan agenda pemulihan pascabencana terintegrasi dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh, Ir. T. Robby Irza, S.SiT., M.T., menegaskan bahwa proses pemulihan pascabencana harus ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pembangunan daerah.
“Pemulihan pascabencana tidak boleh berdiri sendiri, tetapi harus menjadi bagian yang menyatu dalam sistem perencanaan pembangunan daerah agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) memiliki peran strategis sebagai pijakan dalam penyusunan Rencana Induk Pemulihan. Karena itu, menurutnya, implementasi dokumen tersebut memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah agar pelaksanaannya dapat berlangsung secara optimal.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Nadhirah Seha Nur, menyampaikan bahwa Aceh termasuk daerah dengan tingkat ancaman bencana yang tinggi sehingga setiap kebijakan pembangunan perlu mempertimbangkan aspek risiko secara menyeluruh.
“Pengalaman menghadapi Siklon Senyar pada akhir tahun 2025 memberikan pelajaran bahwa pembangunan daerah harus mempertimbangkan risiko bencana untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan hasil pembangunan,” ungkap Nadirah.
Menurutnya, memasukkan unsur pengurangan risiko bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan tidak hanya akan memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi bencana, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui penguatan integrasi berbagai dokumen kebencanaan ke dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, BNPB berharap proses pemulihan pascabencana tidak semata-mata difokuskan pada pembangunan kembali infrastruktur yang terdampak. Lebih dari itu, pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi pada masa mendatang.
BNPB juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Aceh, BPBA, Bappeda Aceh, Program SIAP SIAGA, serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang berpartisipasi aktif dalam lokakarya tersebut. Melalui sinergi yang terus diperkuat, seluruh pihak diharapkan mampu menghadirkan pembangunan daerah yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai risiko bencana.






