NUKILAN.id | Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi di wilayah Lhokseumawe, tim BNNP Aceh berhasil menyita barang bukti berupa 1.052,07 gram sabu-sabu dan mengamankan tiga orang pelaku berinisial MAH, A, dan AZ.
Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara yang tak biasa. Bertempat di halaman Gedung Pemberantasan BNNP Aceh, Kamis (7/11/2024), sabu-sabu tersebut dihancurkan menggunakan blender. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., didampingi Kabid Pemberantasan & Intelijen Kombes Pol Hairajadi, S.H., bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Kejaksaan Provinsi Aceh, Balai POM, dan Dinas Kesehatan Aceh.
Brigjen Marzuki Ali Basyah menekankan pentingnya pemusnahan segera untuk menghindari potensi perubahan kualitas barang bukti akibat reaksi kimia.
“Pemusnahan ini bukan sekadar soal jumlah, tetapi soal menyelamatkan anak bangsa dari dampak narkotika,” ujar Marzuki.
Ia juga menekankan peran penting masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui informasi yang akurat dan kerjasama dengan aparat hukum. Menurut BNNP Aceh, barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan pada Oktober 2024, yang berhasil mengungkap dua paket sabu-sabu di Kota Lhokseumawe. Pemusnahan narkotika ini menunjukkan komitmen BNNP Aceh untuk terus berjuang menciptakan Aceh yang bebas dari narkoba.
Dengan pemusnahan ini, BNNP Aceh berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika dan terus mendukung aparat dalam menjaga Aceh dari pengaruh barang terlarang tersebut.
Editor: Akil