BNN Lhokseumawe Musnahkan 2,3 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

Share

NUKILAN.id | Lhoksukon – Ladang ganja seluas 2,3 hektar yang terletak di kawasan perbukitan Dusun Alue Garot, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dimusnahkan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe bersama TNI dan Polri, Sabtu (12/4/2025).

Dalam operasi pemusnahan ini, sekitar 4.000 batang tanaman ganja basah dengan tinggi antara 80 sentimeter hingga dua meter ditemukan dan langsung dimusnahkan di lokasi.

“Yang kita musnahkan hari ini sekitar 2,3 hektare,” ujar Kepala BNNK Lhokseumawe, AKBP Wedha Susetyo, kepada awak media.

Proses menuju lokasi ladang tidaklah mudah. Petugas gabungan harus menempuh perjalanan sejauh dua kilometer dari pemukiman warga, dengan medan berbukit yang cukup terjal. Namun medan berat tersebut tak menyurutkan langkah mereka dalam memerangi peredaran narkotika.

“Hitungan batangnya ada sekitar 4.000 batang,” tambah Wedha.

Selain tanaman siap panen, petugas juga menemukan hampir 1.000 bibit ganja yang langsung dimusnahkan. Seluruh tanaman ganja dicabut dan dibakar di tempat, sebagai bagian dari tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah rawan.

Tak hanya memusnahkan, BNN juga mengambil langkah lanjutan dengan melakukan alih fungsi lahan. Usai pembakaran, petugas mulai menanami lahan bekas ladang ganja itu dengan jagung, sebagai bentuk rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Dari pemantauan terbaru, BNN Lhokseumawe mencatat ada sekitar 18 titik lokasi ladang ganja di kawasan Kecamatan Sawang. Namun sejauh ini, baru satu titik yang berhasil dimusnahkan.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi BNN dalam menekan peredaran narkotika dari hulu, sekaligus menunjukkan komitmen bersama aparat dan pemerintah dalam memberantas narkoba di Aceh.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News