Saturday, June 29, 2024

BNN Identifikasi 300 Titik Rawan Penanaman Ganja di Aceh

Nukilan.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengidentifikasi lebih dari 300 lokasi berpotensi atau titik rawan di daerah pegunungan Aceh yang rentan terhadap penanaman ganja.

Plt Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan hasil pemantauan mereka menunjukkan kemungkinan adanya ladang ganja di sekitar 300 lebih lokasi di Aceh.

“Hasil pantauan kita dimungkinkan ada peluang ditanamnya ladang ganja, di Aceh ada sekitar 300 lebih,” kata Plt Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (3/10/2023).

Temuan ini didasarkan pada pemetaan wilayah yang dilakukan menggunakan satelit bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengidentifikasi lebih dari 300 titik rawan di wilayah Aceh.

Guntur menjelaskan bahwa BNN saat ini sedang intensif menerapkan strategi “hard power approach” sebagai langkah konkret dalam perang melawan penyalahgunaan narkoba. Strategi ini melibatkan tindakan represif yang ketat dalam penegakan hukum untuk memerangi narkoba.

Sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penanaman, pemeliharaan, penyimpanan, kepemilikan, atau penyediaan narkotika golongan I seperti ganja merupakan aktivitas yang dilarang negara.

“Kami sedang mengintensifkan strategi ‘hard power approach’ sebagai bukti nyata upaya kami dalam melawan narkoba,” kata Guntur.

Sejak awal tahun 2023 hingga kini, BNN telah berhasil menemukan dan menghancurkan sekitar 20 hektar ladang ganja yang tersebar di beberapa kabupaten di Aceh. [Sammy]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img