Thursday, April 18, 2024

Biaya Notifikasi SMS Tak Sesuai Aturan, Nasabah BSI Aceh: Praktik Pemerasan

Nukilan.id – Sejumlah nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan BSI Aceh yang dinilai melakukan pemotongan biaya notifikasi SMS yang tidak sesuai dengan aturan.

Seperti halnya Cut Yulia, salah satu nasabah BSI Aceh mengatakan, dirinya kecewa atas pelayanan yang dilakukan BSI tersebut.

“Saya menduga ada pemotongan secara diam-diam oleh BSI dengan dalih biaya notifikasi SMS. Ini jelas tidak sesuai dengan aturan,” ungkap Yulia kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Selasa (16/11/2021).

Kata dia, berdasarkan hasil rekaman mutasi mobile banking BSI miliknya, sepanjang November 2021 terpotong Rp 2.500 untuk setiap biaya notifikasi SMS, dan itu terjadi sebanyak dua kali. Padahal BSI sudah jelas membuat aturan melalui laman resminya bahwa biaya notifikasi SMS hanya Rp. 500/sms.

Rekaman mutasi mobile banking BSI. (Foto: Dok. Ist)

“Dan jika hal ini terus terjadi, dan banyak nasabah lainnya yang mengalami nasib seperti saya, bisa jadi ada praktik pemerasan terhadap nasabah disini. Dan bisa kita banyangkan berapa banyak pemasukan yang diterima BSI,” ujar Yulia.

Sebab itu, dia berharap kepada Pemerintah Aceh dan pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini, agar tidak ada nasabah lain yang dirugikan dalam hal ini.

“Saya berharap semoga pihak pemerintah atau yang berwewenang bisa mengusut kasus ini, agar tidak terulang lagi kejadian yang sama,” pungkas Cut Yulia. []

Foto: webform.bsm.co.id

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img