Bawaslu Dapat Lampu Hijau! Rekrutmen 18.557 Calon ASN Disetujui

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memberikan lampu hijau bagi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dengan menyetujui rekrutmen sebanyak 18.557 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2024.

Keputusan ini ditetapkan dengan menyetujui 100 persen dari usulan yang diajukan oleh Bawaslu, mencakup 1.984 formasi untuk CPNS dan 16.573 formasi untuk PPPK.

Dilansir dari laman resmi Kemen PANRB, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dalam penyampaian izin prinsip formasi CASN di Jakarta, Kamis (18/04), menekankan pentingnya pengadaan ini dalam mendukung kinerja Bawaslu, khususnya dalam menghadapi tantangan besar seperti pemilihan kepala daerah serempak di seluruh Indonesia.

“Saatnya memberikan kesempatan besar kepada para tenaga non-ASN di Bawaslu yang telah memberikan pengabdian kepada negara. Rekrutmen ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN sesuai arahan Presiden,” ujar Anas, dikutip Nukilan.id pada Jumat, (26/4/2024).

Momentum ini dipandang sebagai instrumen penting untuk meningkatkan kinerja Bawaslu, terutama dalam menghadapi Pilkada serentak di lebih dari 500 daerah di Indonesia, yang merupakan sejarah baru dalam dunia demokrasi tanah air.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan apresiasi atas persetujuan izin formasi tersebut, sambil menyampaikan harapannya agar para calon ASN yang direkrut dapat meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam bidang pengawasan Pemilu.

Salah satu fokus utama dalam rekrutmen CASN Bawaslu Tahun 2024 adalah menarik para fresh graduate untuk memperkuat bidang pengawasan IT. Hal ini sejalan dengan visi Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, terutama dalam era digital saat ini.

Bagja juga mengungkap lima besar formasi yang akan direkrut di Bawaslu, mencakup Analis Hukum, IT, Analis Pengawasan, Analis Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Publik, serta Auditor. Menurutnya, kehadiran mereka sangat vital dalam menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi dalam konteks Pemilu.

Dengan persetujuan ini, diharapkan Bawaslu dapat semakin kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas yang independen demi mewujudkan Pemilihan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News