Saturday, April 20, 2024

Basril Resmikan Klinik Pratama Adhyaksa Kejari Aceh Besar

Nukilan.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Basril G, SH, MH meresmikan Klinik Pratama Adhyaksa Kejari Aceh Besar pada Kamis, (7/4/2022).

Klinik yang terletak di Halaman Kantor Kejari Aceh Besar tepatnya di Jl. Bahtiar Polem No.1 Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar itu diresmikan dengan ditandai pemotongan pita oleh Kajari Aceh Besar.

Peresmian Klinik Pratama Adhyaksa Kejari Aceh Besar itu turut dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar dan Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Besar, Nelly Ulfianti serta seluruh jajaran Kejari Aceh Besar.

Klinik Pratama Adhyaksa Kejari Aceh Besar Diresmikan, Kamis (7/4/2022). Foto: Humas.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Aceh Besar, Basril G, SH, MH menjelaskan, bahwa Klinik Pratama Adhyaksa ini dibangun dalam rangka pemenuhan layanan farmasi sederhana dan membantu menyembuhkan penyakit ringan yang dialami pegawai/keluarga besar Kejari Aceh Besar, dan sebagai alat penunjang proses penegakan hukum di bidang kesehatan pada Kejari Aceh Besar.

Hal itu, kata dia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Pasal 30C ayat (1) yang menyebutkan bahwa kejaksaan menyelenggarakan kegiatan statistik kriminal dan kesehatan yustisial kejaksaan. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img