NUKILAN.id | Banda Aceh – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Sofyan (S), atas kasus tindak pidana narkoba. Penangkapan ini dilakukan setelah Sofyan menjadi buronan sejak Maret 2024 terkait kasus penyelundupan narkoba dengan barang bukti 70 kilogram sabu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengonfirmasi bahwa Sofyan, yang merupakan caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRK Aceh Tamiang, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini.
“Benar, yang bersangkutan berinisial S, caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” kata Mukti saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).
Penangkapan Sofyan dilakukan pada Sabtu (25/5/2024) ketika ia sedang berbelanja pakaian. Tim Bareskrim Polri, yang telah berkoordinasi dengan Kapolres Aceh Tamiang, menangkap Sofyan di salah satu toko di Jalan Medan-Banda Aceh, Manyak Payed, Aceh Tamiang.
“Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Mukti.
Setelah penangkapan, polisi segera menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan kepada keluarga Sofyan. Kasus ini juga akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkoba lainnya yang terlibat dalam kasus 70 kg sabu tersebut.
Selain itu, penyidik berencana membawa Sofyan ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada hari ini untuk proses lebih lanjut.
“Iya nanti rilis di bandara,” kata Mukti.
Dalam berita terkait, polisi juga menangkap seorang ASN Pemkot Ternate dengan barang bukti 0,16 gram sabu, serta mengamankan seorang polisi gadungan yang memeras warga di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan yang juga positif sabu.
Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Bareskrim Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk menangkap tokoh-tokoh publik yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta mengungkap lebih dalam jaringan narkoba yang melibatkan para pelaku di berbagai daerah.
Kompas.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.
Editor: Akil Rahmatillah