NUKILAN.ID | Jakarta — Setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam dan uji forensik, Bareskrim Polri akhirnya memastikan bahwa seluruh ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah asli. Dengan temuan ini, penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu secara resmi dihentikan.
Uji Pembanding Libatkan Rekan Seangkatan di UGM
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah membandingkan ijazah milik Jokowi dengan milik tiga rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
“Kita melaksanakan uji banding, yang diuji adalah semua ijazah asli. Pembandingnya itu ijazah asli dengan teman seangkatan beliau (Jokowi). Dari pembanding ini bahwa hasilnya identik. Bahkan, map yang digunakan masih sama, map Jokowi dan rekannya masih sama. Sudah kumal, kusam,” ujar Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025).
Tak hanya ijazah kuliah, penyelidikan juga mencakup dokumen pendidikan Jokowi sejak jenjang Sekolah Dasar. Semua dokumen tersebut telah diperiksa secara menyeluruh, baik dari aspek fisik maupun administratif.
Hasil Forensik: Identik dan Sah
Proses uji keaslian melibatkan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor). Mereka menganalisis berbagai unsur dalam dokumen, seperti bahan dan pengaman kertas, teknik cetak, tinta, hingga tanda tangan dan cap resmi.
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” jelas Djuhandhani.
Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa Jokowi memenuhi seluruh syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM. Bahkan, sebagai bagian dari penyelidikan, beberapa foto masa kuliah Jokowi turut dipublikasikan ke publik.
Ijazah SMA hingga Sarjana Dinyatakan Asli
Tak berhenti di ijazah UGM, Bareskrim turut menyelidiki ijazah SMA milik Jokowi. Hasilnya, dokumen tersebut juga dinyatakan asli. Penilaian ini didasarkan pada pemeriksaan dokumen, verifikasi arsip, dan keterangan saksi-saksi terkait.
“Pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan. Namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya,” ujar Djuhandhani.
Kesediaan Jokowi dan Kepastian Hukum
Jokowi sendiri telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum. Dalam proses pemeriksaan selama satu jam, ia menjawab 22 pertanyaan yang berkaitan dengan riwayat pendidikannya.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” kata Jokowi.
Djuhandhani menambahkan bahwa dokumen asli yang diserahkan oleh Jokowi juga telah diuji oleh Labfor. Jokowi, menurutnya, menyatakan kesediaannya membuka dokumen pendidikan jika diperlukan dalam proses hukum.
“Ini (ijazah) sudah kami tampilkan saat kami menerima penyerahan. Selanjutnya diuji di Labfor. Tentu saja ini untuk kepentingan-kepentingan penyelidikan seperti yang disampaikan oleh pemilik ijazah, Bapak Jokowi, ‘saya akan buka saat memang diperlukan untuk kepentingan hukum dan persidangan,’ namun kepada penyidik sudah diuji Labfor dan identik dengan pembanding,” jelasnya.
Kasus Ditutup, Polemik Berakhir
Sebagai penutup, Djuhandhani menegaskan bahwa hasil penyelidikan menyeluruh ini telah memberikan kepastian hukum. Tidak ada peristiwa pidana yang ditemukan. Oleh karena itu, kasus ini dihentikan.
“Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum. Kepastian hukum apa? Seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana,” tambahnya.
Laporan awal atas dugaan ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Namun, setelah lima bulan penyelidikan intensif, kebenaran akhirnya terungkap.
“Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri. Semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi,” pungkas Djuhandhani.
Editor: Akil