Wednesday, April 24, 2024

Bappeda Aceh Seminarkan Empat Hasil Penelitian

Nukilan.id – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh melaksanakan seminar hasil penelitian dengan tema “Kolaborasi Antar Lintas Sektor Berbasis Penelitian Dalam Percepatan Pembangunan Aceh” di Aula Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Senin (5/12/2022).

Kali ini, ada 4 hasil penelitian yang diseminarkan yaitu kawasan kumuh pesisir, kemakmuran masjid, sarpras perikanan tangkap, dan identifikasi dokumen perencanaan. Seminar hasil penelitian ini dibuka oleh Kepala Bappeda Aceh, H. T. Ahmad Dadek, SH, MH diwakili Kepala Bidang Litbang Bappeda Aceh, Dr. Ir. Ema Alemina, MP.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Aceh diwakili Kabid Litbang, Ema Alemina menyampaikan salah satu masalah permukiman yang banyak dihadapi di Indonesia yaitu munculnya kawasan permukiman kumuh. Permukiman kumuh dan liar akan selalu muncul seiring dengan ketidakberdayaan masyarakat pada sektor perekonomian.

Menurutnya, pemukiman dan perumahan yang layak harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai seperti sanitasi, yang diartikan sebagai penjagaan kesehatan adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.

“Konsekuensi dari pengelolaan sanitasi lingkungan yang tidak baik maka akan menyebabkan terjadinya berbagai masalah kesehatan seperti meningkatkannya angka kesakitan penyakit berbasis lingkungan seperti diare, terjadinya masalah sosial dan masalah kenyamanan dan keindahan daerah,” jelas Ema.

Salah satu bentuk upaya pengelolaan sanitasi lingkungan adalah penerapan rumah sehat yang mencakup sanitasi dasar seperti penyediaan air bersih, penggunaan jamban, pembuangan limbah dan sampah.

“Perumahan sehat merupakan konsep dari perumahan sebagai faktor yang dapat meningkatkan standar kesehatan penghunina,” ujar Ema.

Selanjutnya, terkait penelitian analisis kebutuhan sarana dan prasarana perikanan tangkap berbasis komoditi unggulan. Dijelaskan bahwa banyak nelayan tangkap di Aceh baik skala kecil maupun besar relatif menggunakan sarana dan prasarana yang terbatas terutama pada nelayan tradisional yang hanya menggunakan peralatan seadanya, mengingat potensi sumber daya laut yang besar.

“Jika kita perhatikan dokumen lima tahunan Aceh, sektor perikanan menetapkan beberapa indikator yang beberapa di antaranya sudah mencapai target bahkan melampaui dan ada juga yang masih belum mencapai hasil yang memuaskan bahkan belum mencapai target (butuh kerja keras),” kata Ema.

Ia menyebutkan, beberapa indikator yang telah mencapai target seperti jumlah produksi perikanan,  konsumsi ikan, proporsi tangkapan ikan yang berada dalam batasan biologis yang aman,  nilai ekspor perikanan, kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap PDRB dan perikanan tangkap. Untuk hasil yang belum memuaskan seperti Nilai Tukar Nelayan (NTN), garam dan perikanan budidaya.

“Hal ini masih perlu kerja keras kita bersama untuk memperbaiki pencapaiannya,” terang Ema.

Namun demikian, kata Ema, jika dilihat petumbuhan masing-masing indikator dari tahun 2017 yaitu masa dimana menjadi kinerja awal hingga tahun 2021, pada realisasi mengalami peningkatan yang bagus walaupun jika diperhatikan pertumbuhan pertahunnya ada yang belum mencapai target yang telah ditentukan.

“Faktor-faktor penyebab tidak tercapainya sesuai dengan target tentunya perlu diidentifikasi sehingga dapat dilakukan perubahan-perubahan kebijakan atau sistem kerja agar di tahun berikutnya memperoleh hasil yang memuaskan,” ujarnya.

Kemudian, terkait penelitian kajian kemakmuran masjid di Aceh. Kata Ema, agenda pelaksanaan Syariat Islam di Aceh telah difokuskan pada tiga aspek, yaitu akidah, syari`ah, dan akhlak. Ini ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA), yaitu pada pasal 125 yang pada ayat 2 menyebutkan bahwa salah satu fokus pelaksanaan Syariat Islam adalah mengenai syi`ar.

Menurut Ema, kualitas masjid yang baik tentunya akan memberi dampak yang banyak, seperti kepada kesalehan (religiosity) individu dan kelompok. Tidak hanya layanan peribadatan, rumah ibadah bahkan diharapkan dapat memberikan sokongan terhadap kesejahteraah jama`ah dan penduduk sekitar.

“Bahkan yang banyak diharapkan saat ini agar rumah ibadah dapat menjadi simbol keharmonisan sosial dan toleransi baik di intra Islam maupun antar keyakinan,” tuturnya.

Ema mengatakan, standar penilaian terhadap sejumlah tipe rumah ibadah yang diatur melalui keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/802 tahun 2014 tentang Standar Pembinaan Manajemen Mesjid membagi pengurusan masjid ke dalam 3 aspek, yaitu; idarah (manajemen), imarah (kegiatan memakmurkan) dan ri`ayah (pemeliharaan dan pengadaan fasilitas) yang secara spesifik masih harus diterjemahkan sesuai dengan masing-masing kondisi daerah dan karakteristik rumah ibadah yang ada.

“Untuk mencapai semua tujuan kita seperti yang tersebut di atas, maka diperlukan perencanaan dan dokumen perencanaan yang baik,” katanya.

Sebab itu, lanjutnya Ema, dipilihlah judul terakhir dari penelitian ini yaitu kajian proses dan identifikasi dokumen perencanaan pembangunan Aceh. Perencanaan yang baik mempunyai tujuan yang jelas dan sederhana, memuat analisis pekerjaan, fleksibel dan berkesinambungan.  Kesalahan perencanaan dapat berada pada awal perencanaan itu sendiri ataupun pada saat proses perencanaan itu berlangsung.

Disebutkan, perencanaan pembangunan terdiri dari empat tahapan yakni penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana, dan evaluasi pelaksanaan rencana. Keempat tahapan diselenggarakan secara berkelanjutan sehingga secara keseluruhan membentuk satu siklus perencanaan yang utuh.

Pada dokumen perenanaan ada termuat isu strategis dan program prioritas.  Penentuan isu-isu strategis dilakukan dengan mengidentifikasi dan menggali permasalahan-permasalahan pembangunan yang ada dengan menggunakan metode curah pendapat (brain storming) dan sekaligus menganalisis keterkaitan masing-masing isu strategis dengan isu strategis yang lainnya.

Perencanaan pembangunan daerah harus merumuskan program dan kegiatan prioritas daerah sebagai ultimate job dari pelaksanaan pembangunan daerah.  Perumusan program dan kegiatan juga harus terukur dan jelas kemanfaatannya bagi pencapaian pembangunan daerah sehingga dapat dikatakan bahwa program dan kegiatan merupakan tindakan untuk mencapai target pembangunan dalam penyelenggaraan setiap kebijakan pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan dengan adanya seminar akhir kajian pada hari ini, akan ada masukkan-masukkan untuk penyempurnaan penelitian yang sedang dilakukan sehingga kajian ini lebih sempurna dan dapat di gunakan dalam perencanaan pembangunan Aceh,” harap Ema. [Wanda]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img