Nukilan.id – Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya menyebutkan bahwa, hampir 70% dana refocusing tahun 2020 yang tidak terpakai di Aceh.
Indra mengatakan, akibat banyak dana refocusing yang tidak terpakai tersebut, maka menyebabkan terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
“Hampir mencapai 70 persen dana refocusing tidak terpakai dari total dana Rp 2,3 triliun, penyebab SiLPA itu. Kalau anggarannya tidak sehat maka tidak bisa di ekskusi. Kalau lambat itu biasanya ada persoalan di sana,” kata Indra seperti dilansir dialeksis.com, (25/6/2021)
Selain itu, Indra juga menyebutkan bahwa, banyak potensi yang bisa terjadi, seperti human eror, lingkungan eror, system eror dan semuanya eror.
Menurutnya, semua wilayah Aceh hampir sama saja modusnya dan hanya menunggu waktu orang tertangkap, serta bermasalah dengan hukum.
“Kita ini hanya menunggu waktu saja, yaitu menunggu orang tertangkap dan bermasalah dengan hukum. seluruh Aceh ini hampir sama saja modusnya,” tutur Indra.[]