NUKILAN.ID | JAKARTA – Bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh yang dikirim diaspora Aceh dari Malaysia dilaporkan masih tertahan di Bea Cukai. Pemerintah pusat kini berupaya mencari solusi agar bantuan tersebut dapat segera disalurkan kepada para penerima.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkapkan bantuan tersebut berasal dari diaspora Aceh yang memiliki hubungan keluarga dengan para korban bencana di daerah tersebut.
Dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pemerintah, Rabu (18/2/2026), Tito merinci sejumlah bantuan yang masih tertahan. Bantuan itu meliputi minyak goreng sebanyak 3.000 liter senilai Rp1 miliar, gula pasir sekitar Rp50 juta, air mineral senilai Rp672 juta, serta makanan siap saji sebanyak 500.000 dus dengan nilai Rp1 miliar.
Selain itu, terdapat pula pakaian baru sebanyak 3.000 karung dengan nilai mencapai Rp126 miliar, Al-Qur’an senilai Rp1 miliar, serta closet toilet senilai Rp4,8 miliar.
Menurut Tito, seluruh bantuan tersebut telah siap dikirim dari Port Klang, Kuala Lumpur, menuju Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe. Namun, pengiriman belum dapat dilakukan karena belum memperoleh izin masuk dari Bea Cukai.
“Nah ini yang kami mohon bantuan dan mohon dukungan dari pimpinan DPR bapak-ibu sekalian, ada datanya kami sampaikan nanti setelah ini. Mereka sudah siap barangnya dikirim dari Port Klang di Kuala Lumpur, akan dikirim ke pelabuhan di Lhokseumawe, pelabuhan Krueng Geukueh namanya. Tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk. Nah inilah bantuan dalam bentuk keluarga,” ujar Tito.
Ia menjelaskan, Bea Cukai memiliki sejumlah pertimbangan administratif terkait masuknya barang bantuan tersebut. Untuk komoditas minyak goreng dan gula pasir, misalnya, diperlukan persetujuan dari Kementerian Pertanian.
Sementara itu, terkait pakaian baru bernilai Rp126 miliar, pihak Bea Cukai meminta kepastian mekanisme distribusi agar bantuan tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan sehingga berpotensi mengganggu industri dalam negeri.
“Dari Bea cukai sudah mengirimkan surat balasan kepada kami agar minyak goreng dan gula pasir harus ada persetujuan dari menteri pertanian dan pakaian baru senilai Rp126 miliar ini jangan sampai mengganggu produksi dalam negeri,” terang Purbaya.
Tito menegaskan pemerintah akan melibatkan aparat keamanan untuk memastikan bantuan langsung diterima para pengungsi dan tidak diselewengkan.
“Nah kami sampaikan bahwa ini akan kami awasi langsung dari pelabuhan itu nanti kita akan bersama sama awasi dari TNI dan polri supaya langsung masuk ke pengungsi, tidak untuk dijual ke mana mana. Kami siap bertanggungjawab untuk itu,” ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Pertanian Amran Sulaiman sempat mengusulkan agar bantuan minyak goreng diuangkan dan kemudian dibelikan produk dari dalam negeri, mengingat Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor minyak goreng. Meski demikian, ia tetap membuka peluang bantuan tersebut masuk dengan pengawasan ketat.
“Kalau masih bisa usul kami, karena kami juga ekspor minyak goreng ke beberapa negara, tapi kalau memang bisa itu diuangkan, tapi kalau memang harus masuk, saya kira tidak masalah tetapi pengawasan yang sangat ketat,” ujar Amran.
Dengan demikian, persoalan perizinan dari kementerian teknis terkait minyak goreng dan gula pasir dinyatakan tidak lagi menjadi kendala utama.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada prinsipnya siap membebaskan bantuan tersebut untuk masuk ke Indonesia, selama terdapat keterangan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Selama ada keterangan dari BNPB ini bisa kita bebaskan pak. Jadi BNPB bilang ini barang untuk bantuan bencana, bea cukai akan lepaskan itu,” ujar Purbaya.



