NUKILAN.ID | Jakarta — PT Bank Aceh Syariah mendapatkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah senilai Rp1,5 triliun dari pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI untuk tahun 2026. Kuota tersebut ditujukan memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Aceh.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, melalui Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menyampaikan optimisme terhadap penyaluran pembiayaan tersebut. Pihaknya meyakini seluruh kuota KUR tahun ini dapat disalurkan secara maksimal guna mendukung pertumbuhan usaha masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan menyalurkan pembiayaan secara produktif namun tetap menjaga kualitas pembiayaan yang sehat,” ujar Ilham dalam keterangannya, dikutip Rabu, 28 Januari 2026.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Aceh dalam memperkuat peran sebagai penggerak utama pertumbuhan UMKM daerah.
Sebelumnya, hingga akhir 2025, Bank Aceh mencatat kinerja positif melalui realisasi pembiayaan KUR Syariah sebesar Rp2,56 triliun. Penyaluran tersebut telah membantu 23.853 pelaku UMKM di berbagai wilayah Aceh.
Berdasarkan data kinerja, sektor perdagangan masih menjadi penerima pembiayaan terbesar. Namun demikian, sektor lain seperti pertanian dan jasa perorangan juga menunjukkan perkembangan yang semakin baik dan berkontribusi terhadap penguatan ekonomi lokal.
Ilham menambahkan, strategi penyaluran KUR pada 2026 akan dilakukan secara lebih inklusif. Bank Aceh berupaya memperluas jangkauan pembiayaan, terutama pada sektor-sektor produksi yang memiliki dampak ekonomi berkelanjutan.
“Penyaluran KUR tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan saja. Kami telah memastikan manfaat KUR Syariah dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok desa di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh,” tegas Ilham.
Menurutnya, KUR Syariah menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program ini tidak hanya menyediakan akses modal kerja, tetapi juga berperan meningkatkan kapasitas usaha sekaligus membuka peluang lapangan kerja baru.
“Di sepanjang tahun 2026, Bank Aceh akan terus memperkuat peran KUR Syariah sebagai tulang punggung permodalan UMKM. Kami berharap program ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, produktif, serta memperluas inklusi keuangan di seluruh wilayah Aceh,” pungkasnya. (*)










