NUKILAN.id | Banda Aceh – Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (14/3/2025). Rapat ini menjadi momen penting dalam menentukan kepemimpinan baru bank untuk periode 2025-2030.
RUPS LB yang diselenggarakan secara hybrid melalui platform Zoom itu dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali. Selain itu, para bupati dan wali kota di Aceh turut hadir sebagai pemegang saham guna membahas berbagai keputusan strategis terkait kepengurusan Bank Aceh Syariah.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah pengusulan calon pengurus baru yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk posisi Direktur Utama, tiga nama yang diusulkan adalah Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas. Sementara itu, untuk jabatan Direktur Operasional, terdapat dua kandidat, yaitu Iskandar dan Tarmizi. Sedangkan untuk Direktur Bisnis, nama yang diajukan adalah Budi Kafrawi dan Abdul Rafur. Adapun untuk Direktur Kepatuhan, dua nama yang diusulkan adalah Imamil Fadli dan Zulkarnaini.
Selain mengusulkan jajaran kepengurusan baru, RUPS LB juga memutuskan untuk memberhentikan Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah. Sementara itu, Numairi diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan, menunggu persetujuan pemberhentian definitif dari OJK.
Sebagai langkah transisi kepemimpinan, M. Hendra Supardi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama. Keputusan ini diambil guna memastikan stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank di masa mendatang.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, menyatakan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan.
“Kami optimis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujar Iskandar.
Dengan kepengurusan yang baru, Bank Aceh Syariah diharapkan semakin siap menghadapi tantangan industri perbankan syariah. Transformasi ini juga diharapkan dapat menghadirkan inovasi, meningkatkan layanan bagi nasabah, serta memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui sistem keuangan syariah yang modern dan berdaya saing.
Editor: Akil