Nukilan.id – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) melibatkan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala (USK) Prodi Pendidikan Profesi Dokter Hewan untuk memantau dan mengawasi daging Meugang.
Pemantauan dilakukan di 12 titik penjualan daging tradisi Meugang di wilayah Kota Banda Aceh selama dua hari sejak kemarin hingga hari ini.
“Kali ini kita libatkan 32 mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) untuk mengawasi penjualan daging di sekitar Kota Banda Aceh sesuai titik-titik yang sudah ditetapkan,” kata Kepala DPPKP Kota Banda Aceh Zulkifli Syahbuddin, Senin (12/4/2021).
Zulkifli mengatakan, mahasiswa Kedokteran Hewan USK tersebut dilibatkan untuk mendampingi tim dari dinas dalam melakukan pengawasan hingga hari ini yang menjadi puncak hari Meugang di 12 titik penjualan daging yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Banda Aceh.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan daging yang dijual di wilayah Kota Banda Aceh benar-benar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) serta layak dikonsumsi oleh warga,” sebutnya.
Sementara itu, Kepada Bidang Pertanian dan Peternakan DPPKP Banda Aceh drh Zulfadhly menyampaikan, total tim yang terlibat dalam pengawasan itu berjumlah 49 orang. Mereka terdiri dari dokter hewan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian dan mahasiswa PPDH Fakultas Kedokteran Hewan USK.
“Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan daging ini merupakan tindak lanjut dari Qanun kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan serta pengumuman Wali Kota Banda Aceh Nomor 521/0488 Tahun 2021 sehubungan pelaksanaan pemotongan ternak dalam rangka Meugang Ramadhan 1442 Hijriah,” ujar Zulfadhly.
Sebagai informasi, Meugang adalah tradisi membeli dan memakan daging sapi atau kerban bersama keluarga di Aceh, umumnya berlangsung selama 2 hari dan dirayakan 3 kali setahun yaitu menjelang Ramadhan, menjelang hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
Selama 2 hari Meugang menjelang puasa Ramadhan 1442 H, lapak-lapak penjual daging di Aceh diburu para pembeli. Tradisi Meugang ini merupakan kearifan lokal yang berlangsung sejak zaman Kesultanan Aceh.[kumparan]