NUKILAN.id | Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran zakat dengan memberikan penghargaan “Taat Zakat” kepada Mahkamah Syar’iyah Aceh. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan Mahkamah Syar’iyah dalam menyalurkan zakat profesi pegawainya melalui BMA, yang secara rutin disalurkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Tim pengumpulan BMA menyerahkan piagam penghargaan tersebut secara langsung dalam kunjungan resmi ke kantor Mahkamah Syar’iyah Aceh di Banda Aceh pada Selasa (5/11/2024). Chairai Yarah, Kasubag Sosialisasi dan Advokasi Sekretariat BMA, menyatakan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi lembaga-lembaga negara lainnya untuk lebih disiplin dalam berzakat.
“Mahkamah Syar’iyah Aceh telah menjadi contoh yang sangat baik bagi lembaga lain di Aceh. Zakat profesi yang mereka bayarkan melalui BMA akan sangat membantu saudara-saudara kita yang berada dalam kondisi membutuhkan,” ujar Chairai Yarah.
Menurutnya, kepatuhan Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam berzakat adalah contoh yang inspiratif bagi seluruh lembaga dan masyarakat Aceh untuk berperan aktif dalam menggerakkan roda kesejahteraan sosial.
Dalam upayanya memudahkan masyarakat untuk menunaikan zakat, BMA juga menyediakan berbagai fasilitas, termasuk layanan Tim Jemput Zakat untuk wilayah Banda Aceh. Masyarakat yang ingin berzakat dapat langsung mendatangi kantor Baitul Mal Aceh di Jl. T. Nyak Arief, Kompleks Keistimewaan Aceh, Banda Aceh, atau menghubungi Tim Jemput Zakat di nomor 08116722229. Selain itu, zakat dapat ditransfer ke rekening Bank Aceh 61001040000095 atau Bank Syariah Indonesia 7001569494. Untuk infak, dapat melalui Bank Aceh 61001040001311 atau Bank Syariah Indonesia 8202020882.
Dengan apresiasi ini, BMA berharap kesadaran zakat di kalangan masyarakat dan lembaga negara semakin meningkat, sehingga zakat dapat menjadi pilar yang kuat dalam mendukung pemberdayaan dan kesejahteraan sosial di Aceh.
Editor: Akil