NUKILAN.id | Banda Aceh – Kasus dugaan kekerasan terhadap santri kembali mencuat di Aceh. Seorang santri berinisial T yang merupakan siswa SMP di Pesantren Darul H di Kecamatan Pante Ceureumen, diduga menjadi korban penyiksaan dengan penyiraman air cabai. Kasus ini terkuak setelah beredarnya video yang menunjukkan kondisi fisik korban di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @tercyduck.aceh, tampak tubuh T mengalami kemerahan dan bengkak akibat perlakuan tersebut. Pelaku kekerasan diduga adalah NN, istri pimpinan pesantren.
Menanggapi hal tersebut, mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aceh, Ayu Ningsih, S.H., M.Kn, mengutuk tindakan tersebut. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan dalam dunia pendidikan. Menurutnya, pendekatan pendidikan yang humanis harus menjadi prioritas.
“Kekerasan hanya akan menimbulkan trauma dan menghambat tumbuh kembang anak,” kata Ayu kepada Nukilan.id, Rabu (2/10/2024).
Ayu berharap agar pesantren sebagai lembaga pendidikan akhlak dapat menjadi contoh terbaik dalam menerapkan pendidikan ramah anak. Ia mengingatkan bahwa dayah seharusnya berperan sebagai wadah yang mendidik generasi bangsa dengan nilai-nilai tanpa kekerasan, melindungi hak-hak anak, dan membentuk karakter yang baik.
“Hendaknya dayah melakukan evaluasi terhadap pola asuh dan pendidikan yang diterapkan, sehingga tidak ada lagi masalah dan stigma negatif yang mengemuka,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus ini. Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, yang mendesak tindakan tegas untuk mencegah kekerasan serupa terjadi di masa mendatang. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah