Monday, September 23, 2024

Asisten II Sekdakab Aceh Besar, Berbagi Informasi Strategi Pengendalian Inflasi

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM yang diwakili Asisten II Sekdakab Aceh Besar M Ali SSos MSi berbagi informasi terkait strategi pengendalian inflasi di Kabupaten Aceh Besar melalui Program Dialog Aceh Bicara di Studio TVRI Aceh, Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (7/8/2023).

Asisten II M Ali S.Sos MSi mengatakan, Aceh Besar mendapat penghargaan yang diberikan Kementerian Keuangan sebagai daerah yang mampu mengendalikan Inflasi.

“Upaya pengendalian Inflasi dilakukan secara bersama-sama dan terintegrasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” katanya dia.

Ia mengaku integrasi antara Dinas pangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Pertanian yang didukung Forkopimda Plus bergerak berbarengan melaksanakan berbagai kegiatan, baik operasi pasar, bazar pangan, pasar sembako murah, bantuan pupuk untuk pertanian dan memaksimalkan tanam gadu untuk menjaga gabah tetap surplus dan bisa membantu daerah tetangga.

“Kita terus bergerak bersama-sama untuk menjaga agar bisa mengendalikan dan terus menekan inflasi, secara terintegrasi antara Dinas pangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Pertanian yang didukung Muspida Plus,” ujarnya.

Baca Juga: Kota Lhouksemawe Alami Deflasi Terjadi Penurunan Indeks Pengeluaran Kelompok

M. Ali juga mengatakan bahwa berdasarkan petunjuk Kementerian Dalam Negeri agar daerah yang memiliki dominasi produksi untuk dapat membantu daerah lain yang membutuhkan, sehingga saling mendukung dalam upaya menekan laju inflasi daerah.

“Jadi antar daerah juga didorong untuk saling mendukung, yang mendominasi suatu produksi untuk dapat membantu daerah lain yang membutuhkan, langkah ini penting untuk menekan laju inflasi,” ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dan Bisnis USK Banda Aceh Prof Dr. Sofnan Syahmur, mengatakan Inflasi tidak bisa dihindari, namun pemerintah bisa melakukan pengendalian untuk kestabilan melalui kebijakan Fiskal, moneter dan produksi.

“Inflasi dapat dinilai dalam jangka waktu tahunan, tidak bisa secara mingguan atau bulanan,” pungkasnya.

Turut hadir menjadi pembicara dalam program tersebut Kakanwil Ditjend Perbendaharaan Provinsi Aceh Izharul Had, SE M.Fin, Pengamat Ekonomi dan Bisnis Universitan Syiah Kuala Banda Aceh Prof Dr. Sofnan Syahmur SE MSi, serta Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP yang bergabung secara virtual. []

Baca Juga: BPBA Sebut Kerugian Material Akibat Bencana Alam Capai Rp 155 Miliar

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img