Nukilan.id – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP., membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Reformasi Birokrasi se-Aceh, yang digelar Biro Organisasi Setda Aceh, di Sabang, Rabu (07/06/2023).
Iskandar mengatakan, Pemerintah Aceh berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi dengan sebaik-baiknya, demi tercapainya good governace dan clean government, yang tentunya akan bermuara kepada kepuasan dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Ketua Kadin Aceh Harap Praktik Perbankan Sesuai Dengan Aturan Syariah Dalam Qanun LKS
Kegiatan itu diikuti oleh para pimpinan SKPA, para asisten dari Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan lainnya. Di antara Kepala SKPA yang hadir adalah Direktur RSUDZA, Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Kepala Biro Organisasi Setda Aceh.
Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan di tengah dinamika kompleksitas global, di mana tuntutan masyarakat semakin tinggi. “Masyarakat mengharapkan hadirnya birokrasi yang mampu menciptakan hasil, birokrasi yang lincah, birokrasi yang mampu menjamin agar program-program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Iskandar. Hal ini akan terwujud apabila ada upaya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan yang menyentuh akar permasalahan.
Iskandar menambahkan, nilai reformasi birokrasi Pemerintah Aceh terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 nilai reformasi birokrasi Pemerintah Aceh sebesar 64,09 dengan kategori B, meningkat sebesar 0,73 dari tahun 2021 sebesar 63,36.
Pada tahun 2022, dari 23 Kabupaten-Kota, Banda Aceh mendapat predikat B, sementara 12 Kabupaten/Kota mendapat predikat CC, dan sembilan Kabupaten/Kota mendapat predikat C, serta satu Kabupaten tidak dievaluasi.
“Meski nilai reformasi birokrasi kita mengalami kenaikan, namun kita perlu mencermati rekomendasi dari kementerian PAN dan RB. Artinya, masih banyak PR yang mesti kita laksanakan bersama sebagai tindak lanjut dari rekomendasi tersebut,” kata Iskandar.
Dalam kaitan itu, lanjut Iskandar, ada beberapa agenda penting Pemerintah Aceh pada tahun 2023, yaitu Pengendalian Kemiskinan Ekstrem, Penataan Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah, Penyederhanaan Birokrasi (Penataan ASN dan Struktur secara menyeluruh, Netralitas ASN menghadapi agenda Pilkada dan Pileg 2024, Elektronisasi administrasi pemerintahan, Penanganan Stunting, Penyelenggaraan Pekan Kebudayaan Aceh ke-8 pada Bulan Agustus nanti dan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional tahun 2024.
Roadmap Reformasi Birokrasi di Indonesia telah diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Peraturan Menteri itu merupakan penjabaran dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010. Pemerintah Daerah pun diharapkan dapat menyesuaikan kembali Road Map Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan ke dalam reformasi birokrasi tematik.
Dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik, sedikitnya ada lima tema yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah, yaitu Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Pengendalian Inflasi, Digitalisasi Administrasi Pemerintahan, yang diarahkan pada percepatan capaian agenda pembangunan nasional, terkait penanganan stunting dan Percepatan Prioritas Aktual Presiden, yang harus segera direspons, yaitu peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri dan pengendalian Inflasi.
Fokus tema reformasi birokrasi ini ditetapkan oleh pemerintah, agar pemerintah daerah dapat merancang strategi dan memusatkan perhatian. Sehingga pemda mampu menjalankan perubahan dan pembenahan di birokrasi dengan sebaik-baiknya.
“Pembenahan dimaksud adalah dalam rangka mengentaskan berbagai problema yang ada di daerah kita, termasuk kemiskinan, stunting serta memutar kembali roda ekonomi yang sedang kita upayakan untuk pulih sebagai efek dari pandemi Covid-19.”
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, menyambut baik penyelenggaraan rapat koordinasi yang digelar di Sabang. Apalagi Sabang adalah kawasan wisata yang sangat menanti-nanti kedatangan para tetamu.
“Sabang adalah kawasan pariwisata yang punya potensi kelas dunia. Tentu kalau birokrasi kita tidak mampu berkolaborasi dan bermitra dengan investasi, Sabang ini tidak akan maju,” kata Reza.
Ia menyebutkan ketidakjelasan birokrasi akan menyulitkan investor.
“Ini pelan-pelan kita perbaiki sehingga Aceh khususnya Sabang bisa bergerak cepat sehingga bisa menggerakkan ekonomi ke arah lebih baik.” ungkapnya.
Reza menyebutkan pihaknya di Pemerintahan Kota Sabang juga terus membenahi persoalan reformasi birokrasi. Karena itu ia berpesan agar para peserta bisa belajar bersama dan saling berbagi pengalaman dan ilmu. “Hari ini kita sama-sama belajar saling sharing sehingga Aceh bisa mewujudkan Reformasi Birokrasi yang lebih baik,” ujar Reza. []
Baca Juga: Tim Pansel Serahkan 15 Nama Calon Komisioner KIP Banda Aceh ke DPRK