NUKILAN.ID | Banda Aceh – Mahasiswa dan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) mengecam tindakan aparat kepolisian yang dinilai represif terhadap massa demonstrasi penolakan Pergub JKA Jilid III di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026).
Dalam pernyataan terbuka usai aksi, perwakilan massa menyebut telah terjadi tindakan brutalitas terhadap peserta demonstrasi yang menyebabkan sejumlah korban luka dan penangkapan massa aksi.
“Kami mengecam tindakan dari Kepolisian Aceh yang telah melakukan brutalitas terhadap massa aksi,” ujar salah satu orator di hadapan peserta aksi, dikutip Nukilan dari video di akun Instagram @aliansimahasiswa.aceh, Rabu (13/5/2026).
Massa aksi menyebut sedikitnya 15 orang dilaporkan menjadi korban dan menjalani penanganan medis di RSUD Zainoel Abidin (ZNA). Selain itu, sebanyak 41 orang sempat diamankan aparat kepolisian saat aksi berlangsung.
Menurut massa aksi, meskipun sebagian peserta demonstrasi telah dibebaskan, mereka mengaku masih menerima informasi adanya peserta aksi yang mengalami tindakan kekerasan saat berada dalam pengamanan aparat.
Dalam orasinya, ARA juga menilai Pemerintah Aceh tidak mendengar aspirasi masyarakat terkait penolakan Pergub JKA Jilid III.
“Hari ini rakyat sendiri yang menjadi tumbal, yang menjadi korban,” kata orator dalam video tersebut.
Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Aceh itu diwarnai ketegangan antara massa dan aparat keamanan. Massa membawa tuntutan agar pemerintah mencabut kebijakan Pergub JKA Jilid III yang dinilai merugikan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Aceh maupun Pemerintah Aceh terkait tudingan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang yang disampaikan massa aksi. []
Reporter: Sammy

