Friday, April 19, 2024

Anggaran Pilkada Serentak 2024 Mencapai Rp 112,4 Triliun

Nukilan.id – Komisi II tengah membahas konsep dan desain penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penyelenggaraan pesta demokrasi itu diperkirakan menelan anggaran Rp112,4 triliun.

Wakil Ketua Komisi II, Junimart Girsang, memerinci dana sebesar Rp26,2 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Kemudian, Rp86,2 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ini anggaran untuk tahapan dan non-tahapan,” kata Junimart dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Mei 2021.

Anggaran tersebut juga untuk kesiapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat hingga daerah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN) sebanyak 8.021.064. Persiapan sarana dan prasarana hingga teknologi informasi yang digunakan masuk dalam catatan anggaran.

Baca juga: Tampil di Ajang Internasional, Anies Baswedan Kembali Buat Publik Kagum

Junimart mengatakan Pilkada Serentak 2024 akan menjadi kontestasi politik terbesar sepanjang sejarah di Indonesia. DPR dituntut memastikan persiapan pelaksanaan penyelenggaraan berjalan optimal.

“DPR memiliki kewajiban untuk memastikan pemungutan suara serentak nasional yang dilaksanakan 2024, berlangsung dengan perencanaan yang baik,” ujar Junimart.

Politikus PDIP itu mengatakan Komisi II telah menetapkan 12 anggota untuk membahas lebih lanjut desain pilkada pada rapat kerja di Parlemen. Anggotanya terdiri dari pimpinan Komisi II dan ketua kelompok fraksi.

“Pada rapat tim kerja ini, Komisi II DPR baru melakukan konsinyasi terkait konsep dan desain persiapan atas penyelenggaraan,” ucap Junimart.

Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 pada Senin, 24 Mei 2021. Rapat digelar secara tertutup.

Rapat itu dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) dan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seluruh komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga hadir dalam rapat tersebut.[medcom]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img