NUKILAN.id | Banda Aceh — Anggaran perlindungan perempuan dan anak di Aceh masih menjadi sorotan berbagai pihak. Suraiya Kamaruzzaman, aktivis perempuan Aceh, menilai anggaran yang dialokasikan untuk program pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak jauh dari mencukupi.
Suraiya menjelaskan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh memang telah melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di beberapa daerah. Namun, upaya tersebut masih terhambat oleh minimnya dukungan anggaran.
“Anggaran untuk pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak di kabupaten/kota itu masih sangat kecil dibandingkan dengan anggaran untuk kepentingan lain,” ujar Suraiya saat dihubungi, Minggu (8/12/2024).
Data dari organisasi MaTA (Masyarakat Transparansi Aceh) menunjukkan bahwa anggaran yang digunakan pemerintah melalui DPPPA hanya sebesar 0,12 persen dari total anggaran pembangunan di Aceh.
Suraiya juga menyoroti belum adanya responsivitas gender dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di tingkat provinsi. Menurutnya, persoalan perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab DPPPA, tetapi juga membutuhkan keterlibatan dinas-dinas lainnya.
“Hingga saat ini, kebijakan anggaran di RPJM provinsi belum responsif gender. Ini menjadi tantangan besar karena dinas-dinas lain masih sangat terbatas dalam menangani isu ini,” tegasnya.
Minimnya anggaran ini, menurut Suraiya, berdampak pada efektivitas program pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam mencegah kekerasan berbasis gender. (XRQ)
Reporter: Akil Rahmatillah