Nukilan.id – Heryanti Tio, anak bungsu pengusaha Akidi Tio yang membuat heboh soal hibah fiktif senilai Rp 2 triliun, rupanya juga tersandung kasus hukum lain. Heryanti Tio menjadi terlapor dari sebuah laporan polisi yang terdaftar di Polda Metro Jaya.
Dari informasi yang dihimpun, laporan polisi itu tertera dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Februari 2020. Pelapor laporan itu berinisial JBK.
Dalam keterangan informasi laporan polisi itu, penyidik bahkan telah memanggil Heryanti sebanyak dua kali dalam kasus tersebut.
“Telah 2 (dua) kali memanggil terlapor sdri. HERYANTY TIO,” demikian bunyi keterangan di laporan polisi.
Hingga kini belum diketahui kasus yang menjerat Heryanti Tio tersebut. Kasus itu kini tengah ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan polisi tersebut. Dia menyebut akan menjelaskan kronologi duduk perkara kasus itu siang nanti.
“Saya jelaskan nanti pukul 13.30 WIB,” kata Yusri dikonfirmasi, Selasa (3/8/2021).
Nama Heryanti mencuat usai menyerahkan bantuan Rp 2 triliun secara simbolis atas nama keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel. Bantuan itu diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Pemberian dana hibah triliunan disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Dandrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Penyerahan dana diserahkan keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan COVID-19. Terutama kepada warga yang terdampak PPKM, yang saat ini tengah diberlakukan, Senin (26/7/2021).
Namun, hingga kini dana hibah tersebut belum juga terealisasi. Polda Sumsel pada Senin (2/8) memeriksa anak bungsu Akidi Tio, Heryanti, terkait bantuan Rp 2 triliun tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel hingga pukul 23.00 WIB. Selain Heryanti, dokter pribadi Akidi Tio bernama dr Hardi Darmawan turut diperiksa.
Hari ini, rencananya pemeriksaan terhadap Heryanti kembali dilakukan. Polisi masih terus mendalami perihal sumber dana bantuan tersebut.
“Hari ini lanjut didalami lagi, kita belum dapat informasi. Masih didalami terkait sumber dananya itu dari mana. Karena hibah, kalau sumber dananya tidak jelas berisiko juga, berbahaya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi kepada detikcom, Selasa (3/8/2021).[detikcom]