Nukilan.id – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rakyat dan Buruh (Amarah) Simeulue mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi lahan irigasi Desa Sigulai, Kecamatan Simeulue Barat, Simeulue. Saat ini kasus tersebut masih bergulir di Kejati Aceh dan sudah masuk ke tahap penyidikan dan pemeriksaan 42 orang saksi.
Koordinator Amarah, Aldi Irawan mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya bersama sejumlah rekan aliansi akan melakukan aksi demonstrasi di Kejati Aceh guna menuntut penetapan terasangka korupsi lahan di irigasi tersebut.
“Kita akan segera lakukan aksi di Kejati Aceh untuk memastikan segera ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembelian lahan irigasi di Sigulai,” ujar Aldi kepada Nukilan, Jumat (19/1/2024).
Aldi menambahkan, atas perbuatan penyelewangan anggaran ini dinilai telah merugikan masyarakat di Simeulue. Hal ini mengakibatkan pengerjaan pembangunan bendungan irigasi itu jadi terbengkalai. Karena itu, dia berharap agar Kejati Aceh segera menetapkan tersangka dalam kasus ini sehingga proses hukum dapat terus berjalan.
“Dalam waktu dekat kita pastikan, jika Kejati Aceh tak segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, kami bersama rekan lainnya akan melakukan aksi demo di Kejati Aceh,” kata Aldi. [Sammy]