Nukilan.id – Aliansi Pemuda dan Masyarakat Aceh melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jalan Kuningan Persada- Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).
Aksi yang dilakukan meminta KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan dugaan Korupsi pada pengadaan 3 Kapal KMP Aceh Hebat yang dibeli Pemerintah Aceh.
Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu menuntut KPK RI agar segera menangkap Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah yang diduga telah melakukan kejahatan anggaran yang mengakibatkan tingkat kemiskinan di Aceh tertinggi di Pulau Sumatera.
Dalam orasi yang bergantian tersebut, massa aksi menyebutkan bukti kejahatan anggaran yang dilakukan antara lain;
Pertama, ditemukannya Laporan Hasil Pemeriksaan BPKP RI Wilayah Aceh atas Laporan Keuangan Pemda Aceh pada Anggaran tahun 2020 yang merugikan Negara sekitar Rp. 21. 5 Milyar yang sampai hari ini tidak ada tindak lanjutnya.
Kedua, pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Aceh meng SiLPA kan anggaran pembangunan sekitar Rp. 4.7 Triliun. Padahal masyarakat Aceh membutuhkan pemulihan ekonomi karena terdampak pandemi Covid19.
Selain itu, koordinator aksi Sharfin Musla mengatakan bahwa kedatangan dirinya bersama kawan-kawan lainya ke kantor KPK guna mengingatkan KPK RI bahwa ada penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut pada pertengahan tahun 2021 lalu sampai saat ini hasilnya belum di umumkan kepublik.
“Padahal masyarakat Aceh sangat menantikan hasil pemeriksaan tersbut, apakah benar ada dugaan korupsinya atau tidak?”, Ungkap Sharfin.
Nazar peserta aksi lainnya mengatakan, di umumkannya hasil penyelidikan oleh KPK di Aceh sangat penting di umumkan ke publik karena saat ini masyarakat Aceh lelah dengan kondisi kemiskinan dan korupsi di Aceh yang hingga saat ini masih terus terjadi
Kalau seandainya hasil penyelidikan tersebut tidak di umumkan ke masyarakat, maka kekhawatiran masyarakat bahwa elit-elit di Aceh bisa bermain dengan oknum-okunum di KPK agar kasus yanh sedang di selidiki tersebut bisa diamankan
“Mereka khawatir jika Aceh akan di cap sebagai Provinsi yang aman dan nyaman bagi para Koruptor jika dugaan tindak pidana korupsi di Aceh tidak segera di umumkan kepada masyarakat” Ujar Nazar.