Alat Berat Ditemukan di SM Rawa Singkil, Kerusakan Kawasan Konservasi Disebut Masih Berlangsung

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Aktivitas perambahan dan pembukaan kawasan di Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil disebut masih berlangsung. Temuan alat berat berupa ekskavator di dalam kawasan konservasi pada Juli 2026 menjadi indikasi terbaru adanya tekanan terhadap kawasan tersebut.

Temuan itu disampaikan Kabid Riset P2LH Aceh, Muhammad Resqi. Menurutnya, dokumentasi aktivitas alat berat dan pembukaan kawasan menunjukkan bahwa persoalan kerusakan SM Rawa Singkil bukan hanya terjadi pada masa lalu.

“Temuan lapangan pada Juli 2026 kembali memperlihatkan adanya aktivitas pembukaan kawasan dan keberadaan alat berat berupa ekskavator di dalam kawasan yang seharusnya mendapatkan perlindungan ketat,” ungkap Resqi dalam keterangannya yang diterima Nukilan.

Ia menilai temuan tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah dan pemangku kepentingan yang memiliki mandat untuk menjaga kawasan konservasi.

SM Rawa Singkil merupakan salah satu bentang rawa gambut penting di Aceh dan menjadi habitat berbagai satwa liar dilindungi. Kawasan tersebut awalnya ditetapkan dengan luas sekitar 102.500 hektare dan secara administratif mencakup Aceh Selatan, Aceh Singkil, serta Kota Subulussalam.

Berdasarkan keputusan penunjukan kawasan pada 2015, luasan SM Rawa Singkil tercatat sekitar 81.338 hektare.

Namun, kawasan tersebut selama bertahun-tahun menghadapi berbagai ancaman, seperti perambahan, pembukaan perkebunan, pembalakan liar, kebakaran, hingga persoalan tata batas.

Dokumen pengelolaan kawasan sebelumnya juga telah mengidentifikasi illegal logging dan perambahan sebagai persoalan utama yang perlu ditangani.

Sementara itu, berdasarkan data periode 2019 hingga awal 2026, kehilangan tutupan hutan di SM Rawa Singkil disebut telah mencapai 3.579 hektare.

Resqi menilai keberadaan ekskavator di kawasan konservasi seharusnya dapat menjadi indikator yang terdeteksi dalam sistem pengawasan. Menurutnya, penggunaan alat berat untuk membuka kawasan membutuhkan akses, mobilisasi, bahan bakar, operator, jalur masuk, serta waktu operasional.

“Karena itu, keberadaan alat berat di lokasi perambahan seharusnya menjadi indikator yang dapat dideteksi melalui sistem pengawasan kawasan, baik melalui patroli lapangan maupun pemantauan spasial dan penginderaan jauh,” katanya.

Ia juga meminta persoalan perambahan tidak hanya dilihat sebagai tindakan individual masyarakat. Aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat, kata dia, perlu ditelusuri untuk mengetahui pihak yang membiayai, mengorganisasi, hingga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Pembukaan lahan, terutama ketika telah menggunakan alat berat dan membutuhkan modal besar, perlu ditelusuri secara menyeluruh untuk mengetahui siapa yang membiayai, siapa yang mengorganisasi, siapa yang memperoleh keuntungan, dan bagaimana aktivitas tersebut dapat berlangsung di dalam kawasan konservasi,” jelasnya.

Menurutnya, masyarakat sipil sebelumnya juga telah mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengungkap jaringan dan pihak yang berada di balik aktivitas perambahan.

Ia berharap temuan pada Juli 2026 menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem pengamanan dan pengawasan SM Rawa Singkil.

“Pengawasan kawasan konservasi seharusnya tidak bekerja dengan pola menunggu laporan setelah kerusakan terjadi. Penegakan hukum tidak boleh baru bergerak setelah kawasan berubah menjadi kebun,” pungkasnya.

Resqi menambahkan, pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan agar tidak terus berada dalam posisi mengejar kerusakan setelah terjadi.

“Jika sistem pengawasan berjalan efektif, keberadaan alat berat di dalam kawasan konservasi semestinya menjadi sesuatu yang sulit terjadi tanpa diketahui,” tutupnya.

Hingga kini, temuan aktivitas alat berat dan perambahan tersebut kembali menyoroti efektivitas perlindungan SM Rawa Singkil, terutama dalam mencegah pembukaan kawasan dan mengungkap pihak yang berada di balik aktivitas ilegal di kawasan konservasi tersebut. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News