Wednesday, April 24, 2024

Aktivis Perempuan Sebut Pemerintah Aceh Kurang Peduli Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Nukilan.id – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sangat meningkat dalam beberapa tahun terakhir di Aceh, Hal itu disebabkan oleh aturan dalam Qanun Jinayah yang menghukum pelaku sangat rendah, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Bukan itu saja, perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual, khususnya bagi perempuan dan anak-anak tidak maksimal.

Kendati demikian, pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh telah menganggarkan anggaran sebesar 18,9 miliar untuk mengatasi tindak kekerasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Aktivis Perempuan Aceh, Asmaul Husna MTA mengatakan bahwa, terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak akibat kurangnya kepedulian pemerintah Aceh, termasuk tidak adanya regulasi untuk memberikan perlindungan khusus terhadap korban.

“Pemerintah Aceh hari ini kurang peduli, termasuk regulasi untuk menempatkan korban kekerasan terutama kekerasan seksual,” kata Asmaul Husna saat di wawancara Nukilan.id di Banda Aceh, Kamis (3/6/2021).

Selain itu, Husna juga mengatakan, penegak hukum harus lebih berkontribusi menempatkan hukuman kepada tersangka, agar menimbulkan efek jera bagi mereka yang melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan dan Anak.

“Harusnya ada hukuman yang layak kepada pelaku, sebagaimana hukuman yang telah diatur dan telah ditentukan kepada para pelaku kekerasan seksual,” ujarnya.

Oleh karena itu, Husna mengajak seluruh perempuan Aceh untuk melawan dan mencegah segala bentuk tindak kekerasan terutama kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh.[Iwan]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img