NUKILAN.id | Jakarta – Aktivis buruh Indonesia, Syamsul Arif, mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan yang berkomitmen mempertahankan tenaga kerja. Menurutnya, langkah ini dapat membantu mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama di tengah ketidakpastian ekonomi.
“Selain memberikan manfaat setelah pemutusan hubungan kerja, pemerintah dapat memberikan insentif pajak atau subsidi kepada perusahaan yang berkomitmen untuk menjaga pekerjanya, terutama selama masa krisis ekonomi,” katanya kepada Nukilan pada Selasa (25/2/2025).
Syamsul menilai bahwa kebijakan pemerintah saat ini masih berfokus pada bantuan finansial pasca-PHK, seperti dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, menurutnya, kebijakan tersebut perlu dilengkapi dengan strategi yang lebih komprehensif. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah kerja sama antara pemerintah dan perusahaan untuk membantu pekerja yang terkena PHK agar tetap mendapatkan kesempatan kerja.
“Pemerintah juga dapat bekerja sama dengan perusahaan untuk menciptakan program penempatan pekerja bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga dapat meminimalkan masa pengangguran,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syamsul menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja tidak cukup hanya dijamin melalui skema JKP dalam bentuk bantuan finansial. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut harus diintegrasikan dengan regulasi yang lebih ketat guna melindungi pekerja dari ancaman PHK massal.
“Pemerintah perlu menggabungkan kebijakan ini dengan regulasi perlindungan pekerja yang lebih ketat, berbagai skema pelatihan dan kewirausahaan, serta insentif bagi perusahaan, agar pemutusan hubungan kerja tidak semakin meningkat,” tegasnya.
Menurutnya, tanpa pendekatan yang menyeluruh, kebijakan JKP justru bisa menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan.
“Jika hal ini diabaikan, kebijakan JKP bisa berbalik menjadi bumerang yang membuat pemutusan hubungan kerja lebih mudah dilakukan dan memperburuk ketidakpastian dalam dunia kerja,” pungkasnya.
Usulan Syamsul ini mencerminkan pentingnya keseimbangan antara perlindungan pekerja dan kebijakan ekonomi yang mendukung keberlangsungan usaha. Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai langkah strategis agar iklim ketenagakerjaan tetap kondusif di tengah tantangan ekonomi yang ada. (XRQ)
Reporter: Akil