Aksi di Depan Kantor Walikota, Minta Pemko Banda Aceh Batalkan Proyek IPAL

Share

Nukilan.id – Perkumpulan yang menamakan dirinya Gerakan Aneuk Sadar Sejarah menuntut Pemerintah Kota Banda Aceh membatalkan Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande. Aksi berlangsung didepan Kantor Walikota Banda Aceh, Senin (22/03/2021).

Koordinator Lapngan (korlap) H. Aiman dalam aksinya meminta pemerintah Aceh membatalkan proyek IPAL digampong pande karena lokasi tersebut merupakan situs sejarah.

“Batalkan proyek IPAL karena ada peninggalan sejarah, ini pembodohan sejarah oleh pemerintah,” kata Aiman.

Menurut Aiman menyebut proyek IPAL juga penting bagi masyarakat tetapi bukan dilokasi pemakaman dan situs sejarah.

“Itu perlu bagi masyarakat tapi tempatnya bukan disitu,” tegas Aiman.

Aiman pada penutup orasinya menyebutkan apabila pihaknya akan kembali melakukan aksi dalam jumlah massa yang lebih banyak, apabila tuntutan Gerakan Aneuk Sadar Sejarah tidak digubris Pemko Banda Aceh.

“Kita akan kembali jika tidak ada kejelasan dari bapak walikota. Kami akan kembali dalam jumlah massa yang lebih banyak,” ujar Aiman.[]

Reporter: Yuli Asmiati

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News