Akademisi Unimal Minta Forbes Aceh Terus Kawal Revisi UUPA di Senayan

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Upaya Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan draf usulan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) beserta naskah akademiknya ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendapat perhatian dari kalangan akademisi. Draf tersebut kini resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Salah satu poin penting dalam usulan revisi itu adalah agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) tetap dialokasikan sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional tanpa batas waktu.

Akademisi dan Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Teuku Muzaffarsyah, kepada Nukilan.id menegaskan bahwa keberlanjutan dana Otsus merupakan “nafas pembangunan Aceh.”

“Kalau ini dipotong atau dibatasi, tentu akan berdampak besar bagi kesejahteraan rakyat. Karena itu, keberlanjutan dana ini harus dijamin di dalam revisi,” ujarnya pada Rabu (17/9/2025).

Muzaffarsyah juga mengapresiasi peran Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang dinilai konsisten mengawal aspirasi masyarakat dalam pembahasan revisi UUPA di Senayan.

Menurutnya, posisi Forbes sangat strategis sebagai jembatan antara kepentingan Aceh dan pemerintah pusat. Ia menilai kerja politik semacam ini penting agar revisi UUPA tidak keluar dari semangat perdamaian.

“Kita harus mengapresiasi Forbes Aceh karena telah menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat di tingkat nasional. Namun, perjuangan ini tidak boleh berhenti hanya di meja rapat, harus benar-benar dikawal sampai keputusan final,” katanya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa revisi UUPA tidak boleh dilakukan secara setengah hati. UUPA, menurutnya, merupakan turunan langsung dari Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) yang menjadi fondasi perdamaian sejak 2005.

“Revisi UUPA harus sesuai dengan MoU Helsinki, karena ini penting supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemerintah Pusat harus serius,” tegasnya.

Muzaffarsyah mendukung pernyataan anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid, yang sebelumnya menekankan bahwa revisi UUPA harus diarahkan untuk memperkuat perdamaian, bukan sebaliknya.

Ia menilai keberhasilan revisi UUPA sangat ditentukan oleh soliditas elemen lokal di Aceh. Pemerintah Aceh, DPRA, akademisi, politisi, hingga ulama, kata dia, perlu bersatu menyuarakan aspirasi rakyat dalam proses revisi ini.

“Revisi UUPA merupakan isu penting yang menyangkut masa depan Aceh. Jangan sampai kita lengah. Semua pihak harus terlibat, agar substansi MoU benar-benar terjaga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti sejumlah poin krusial yang wajib dipertahankan dalam revisi UUPA. Pertama, penguatan syariat Islam sebagai identitas Aceh. Kedua, keberlanjutan dana Otsus sebagai instrumen utama pembangunan daerah. Ketiga, jaminan pengelolaan sektor pendidikan dan kesehatan sebagaimana amanah MoU Helsinki.

“Banyak hal yang harus diperhatikan. Pertama menyangkut syariat Islam, kedua dana Otsus, serta bidang pendidikan dan kesehatan. Semua itu sudah dicantumkan dalam MoU dan harus disempurnakan,” tuturnya. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News