Akademisi UIN Ar-Raniry Dorong Pendekatan Ramah Anak untuk Cegah Kekerasan di Pesantren

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh — Kekerasan di pesantren menjadi isu yang semakin mengemuka di tengah masyarakat. Hal ini bermula pada kasus kekerasan di salah satu pesantren di Aceh Barat menjadi sorotan publik setelah seorang santri mengalami kekerasan fisik.

Korban diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial NN, yang diketahui merupakan istri dari Pimpinan Pesantren. Kekerasan tersebut disebut sebagai sanksi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan korban di lingkungan pesantren.

Menanggapi fenomena ini, Aklima, S.Fil. I., M.A., Akademisi FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, mengungkapkan perlunya upaya strategis dari pemerintah dan institusi pendidikan untuk mencegah kekerasan terhadap santri.

Saat diubungi oleh Nukilan.id, Aklima menekankan pentingnya membangun kesadaran di kalangan pesantren mengenai prinsip ramah anak.

“Pemerintah harus menguatkan tata nilai positif di pesantren dengan melibatkan sumber daya asli seperti ustad dan ustazah. Mereka harus diberikan pelatihan dan penguatan capacity building,” katanya pada Jumat, (4/10/2024).

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPD KNPI Aceh ini juga mendorong setiap pesantren untuk memiliki satuan pengawasan atau satgas yang diisi oleh senior santri yang dianggap memiliki kualitas dan kapasitas yang bisa diandalkan. Hal ini, menurutnya, dapat menjadi salah satu langkah preventif untuk menangani pelanggaran aturan tanpa harus menggunakan kekerasan.

“Metode belajar yang ramah anak sangat penting untuk dikembangkan. Pesantren diharapkan dapat mengaktualisasikan metode ini dalam pembelajaran, agar potensi spiritual keagamaan santri dapat berkembang sesuai dengan amanat UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2013 dan peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI nomor 8 tahun 2014,” tambahnya.

Aklima menegaskan, penghargaan terhadap hak-hak anak dan perlindungan mereka dari kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan yang menyimpang harus menjadi prioritas.

“Pendekatan pembelajaran tematik dapat diterapkan, di mana proses belajar tidak hanya terfokus pada hafalan, tetapi juga melibatkan pengamatan, komunikasi, dan uji coba,” imbuhnya.

Dengan langkah-langkah preventif dan pendekatan ramah anak ini, diharapkan pesantren dapat menjadi lingkungan yang aman dan kondusif bagi pengembangan potensi santri. Sejalan dengan harapan tersebut, pemerintah dan lembaga pendidikan diharapkan berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam setiap aspek layanan pendidikan di pesantren. (XRQ)

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News