Nukilan.id – Sebanyak 4.000 lebih pegawai honorer di Kabupaten Aceh Utara dikabarkan hanya menerima gaji selama tujuh bulan kerja pada tahun 2021.
Kondisi itu menyusul krisis anggaran di kabupaten Aceh Utara.
Para honorer lintas bidang seperti perawat, guru, dan tenaga administrasi di sejumlah kantor dinas dan badan di Aceh Utara, menerima surat keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Salwa, membenarkan soal kekurangan anggaran tersebut.
Baca juga: Mesin Rusak, Dishub: Operator KMP Aceh Hebat 1 Kurang Paham Teknologi
Menurutnya, dalam APBD Aceh Utara sejauh ini hanya tersedia gaji honorer untuk tujuh bulan. Sedangkan sisanya lima bulan lagi belum bisa dipastikan.
“Terkait sisa diusulkan lagi atau tidak, kita belum tahu. Karena sangat tergantung dengan ada atau tidaknya penambahan pendapatan,” kata Salwa saat dihubungi, Senin (30/3/2021).
Salwa mengatakan tidak mengingat persis berapa jumlah tenaga honorer di Kabupaten Aceh Utara. Dan ia mengatakan bahwa dirinya sedang berada di Banda Aceh untuk mengikuti rapat koordinasi.
“Saya harus lihat data dulu, ini sedang rakor di Banda Aceh,” katanya.
Dia menyebutkan, jika tersedia dana, akan diusulkan dalam Aggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 mendatang.
“Jika pendapatan kita bertambah, tentu akan diusulkan lagi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemkab Aceh Utara terus melakukan upaya perampingan jumlah tenaga honorer.
Baca juga: SBMPTN Akan Ditutup, Rektor USK Minta Segera Daftar
Sebelumnya pada 2018 lalu, dilakukan evaluasi 4.186 tenaga honorer yang berada di Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK) dan tingkat kecamatan di Aceh Utara.
Dari 4.186 tenaga honorer yang dievaluasi, terdiri atas tenaga kontrak 2.220 orang dan tenaga bakti murni 1.966 orang.
Paling banyak dari jumlah tersebut yakni tenaga honorer yang berada di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara.[beritamerdeka]