Aceh Raya Selangkah Lagi Jadi Kabupaten Baru, Tunggu Pencabutan Moratorium Awal 2026

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Proses panjang pembentukan Kabupaten Aceh Raya akhirnya mendekati babak akhir. Setelah bertahun-tahun diperjuangkan, daerah otonomi baru (DOB) yang diusulkan dari wilayah Aceh Besar itu kini telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan resmi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekretaris Jenderal Panitia Aceh Raya, Teungku Helmi, SE., MM, menyebutkan bahwa pihaknya kini hanya menunggu satu langkah terakhir—pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

“Aceh Raya sudah masuk dalam daftar usulan Mendagri untuk menjadi kabupaten baru. Saat ini kita berada pada tahapan akhir, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” ujar Teungku Helmi, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, perkembangan signifikan terjadi setelah tim pemekaran Aceh Raya yang dipimpin Drs. H. Abdurraman Ahmad diundang ke Jakarta untuk mengikuti pertemuan bersama pihak Kemendagri. Dalam pertemuan itu, pemerintah pusat memberikan sinyal positif: moratorium pemekaran daerah yang telah lama diberlakukan akan segera dicabut.

“Informasi resmi yang kami terima, hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri menetapkan pencabutan moratorium akan dilakukan di awal Januari 2026. Ini kabar baik yang sangat dinanti masyarakat Aceh Raya,” ungkapnya.

Helmi mengatakan, pencabutan moratorium tersebut menjadi penentu utama bagi lahirnya Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonom baru di Provinsi Aceh. Jika semua berjalan sesuai jadwal, Aceh Raya akan menjadi salah satu DOB yang disetujui pemerintah pada gelombang pertama setelah pencabutan moratorium.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung perjuangan tersebut—mulai dari masyarakat, tokoh daerah, hingga pemerintah kabupaten dan provinsi.

“Pemekaran ini adalah amanah rakyat dan wujud komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik serta mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkas Helmi.

Pemekaran Kabupaten Aceh Raya selama ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah barat-selatan Aceh, sekaligus mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang selama ini berada cukup jauh dari pusat administrasi Kabupaten Aceh Besar.

Dengan seluruh syarat administratif telah dipenuhi dan dukungan politik terus menguat, harapan masyarakat Aceh Raya kini tertuju pada awal tahun depan—saat keputusan pencabutan moratorium akan menjadi penentu lahirnya kabupaten baru di Tanah Rencong tersebut.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News