NUKILAN.id | Banda Aceh – Berdasarkan data terbaru dari Pemerintah, rata-rata upah atau gaji bersih sebulan bagi pekerja formal di sektor pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang di Indonesia pada tahun 2023 sebesar Rp.2,67 juta.
Namun, dari data tersebut, Nukilan.id menemukan hampir di sebagian besar provinsi, kondisi saat ini terlihat lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, seperti di Provinsi Aceh, mencatatkan angka Rp.3,02 juta. Data ini menunjukkan Aceh menempati peringkat ketujuh di antara provinsi-provinsi lainnya dalam hal rata-rata upah pekerja sektor ini.
Sementara itu, Kepulauan Bangka Belitung memuncaki daftar dengan rata-rata upah mencapai Rp.4,26 juta, mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp.1,99 juta dari tahun sebelumnya.
Di urutan kedua, Kepulauan Riau mencatatkan rata-rata Rp.4 juta, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,89% dari tahun sebelumnya. Sebaliknya, DKI Jakarta mengalami penurunan dalam angka persentase yang belum dijelaskan dalam data ini, turun menjadi Rp.3,99 juta.
Sementara itu, provinsi-provinsi seperti Bengkulu dan Sumatera Selatan mencatatkan kenaikan upah masing-masing sebesar 0,36% dan 20,28%, dengan angka rata-rata Rp.3,58 juta dan Rp.3,41 juta.