Aceh Miliki Berbagai Plasma Nutfah Unggul yang Perlu Dilestarikan

Share

*Oleh: Ir. Amrullah

Provinsi Aceh memiliki luas wilayah mencapai 5.736.584,0 ha, yang terdiri dari 18 Kabupaten dan 5 Kota dimana setiap Kabupaten/Kota memiliki berbagai plasma nutfah tanaman pangan (padi, palawija dan umbi–umbian) dan hortikultura (buah–buahan, sayur– sayur, tanaman hias dan bio farmaka) merupakan kekayaan alam yang dianugerahkan Allah SWT khususnya bagi masyarakat Aceh dan Indonesia pada umumnya yang harus dijaga serta dilestarikan.

Pelestarian plasma nutfah merupakan Sumber Daya Geneti (SDG) yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan masyarakat, menggolongkan berbagai plasma nutfah yang dulu masih kita miliki sekarang telah mengalami kepunahan. Kekhawatiran ini tidak hanya dirasakan oleh kita sebagai masyarakat Aceh tetapi juga dirasakan oleh Provinsi lain di Indonesia.

Oleh karena itu, Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dimana pada Bab V (Perbenihan dan Pembibitan) pasal 37 Ayat (4) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pelestarian SDG bersama masyarakat. Sesuai ketentuan dalam pasal tersebut yang dimaksud dengan Sumber Daya Genetik atau SDG merupakan keragaman plasma nutfah yang tersedia pada Kabupaten/Kota di setiap Provinsi yang sangat bermanfaat yang dapat dimanfaatkan oleh para pemulia tanaman (Breeder) untuk merakit varietas unggul.

Berdasarkan ketentuan dalam pasal 37 ayat (4) tersebut maka Pemerintah Kabupaten/Kota, Gubernur dan atau Bupati/Wali Kota sesuai dengan kewenangannya bersama mayarakat melakukan pelestarian SDG terhadap tanaman pangan dan hortikultura mengingat kekhawatiran yang telah mulai dirasakan maka pelestarian Sumber Daya Genetk atau SDG dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut:

  1. Penetapan lokasi yang menjadi Sumber Daya
  2. Pengumpulan hasil pencarian Sumber Daya Genetik dan ditanam / dipeihara pada koleksi kebun.
  3. Mendaftarkan Sumber Daya Genetik (SDG) pada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
  4. Memfasilitasi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pelepsan Sumber Daya Genetik (SDG) menjadi varietas unggul.
  5. Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan memiliki program perbanyakan benih bersertifikat yang Sumber Daya Genetik (SDG) yang telah menjadi varietas.

Adapun SDG yang merupakam hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan UPTD Balai Pengawasan Dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh telah menjadi varietas unggul dan terdaftar sebagai Sumber Daya Genetik atau SDG adalah sebagai berikut:

Tidak Kabupaten Komoditas Varietas Keterangan
1. Aceh Besar Ubi Jalar Lokal Terdaftar PPVTPP
Langsat Indrapuri Varietas unggul
Mangga Golek Aceh Terdaftar PPVTPP
Petai Petai Aceh Rayeuk Varietas unggul
2. Pidie Melinjo Mulieng Padee Varietas unggul
Mulieng Gajah Varietas unggul
Padi lokal Cantik Puteh Terdaftar PPVTPP
Cantik Lembayung Terdaftar PPVTPP
3, Bireun Kedeai Kipas Putih Varietas unggul
Kipas Merah Varietas unggul
Pamelo Giri Matang Varietas unggul
4. Aceh Utara Durian Gajah Varietas unggul
5, Aceh Tengah Alpukat Gayo Varietas unggul
Jeruk Keprok Gayo Varietas unggul
Bawang Merah Gayo Varietas unggul
Nenas Gayo Varietas unggul
Jeruk Kelele Gayo Terdaftar PPVTPP
Cabai rawit Geancing Proses PPVTP
6. Benar Meriah Cabai Bemeri Varietas unngul
7. Gayo lues Kuini Galus Varietas unggul
8. A.Timur Ubi Kayu Bidari Terdaftar PPVTP
Sibereh Terdaftar PPVTPP
9. A.Tamiang Durian Kaloy Terdaftar PPVTPP
10. A. Jaya Jengkol Lembah Kuali Proses Pendaftara Peredaran (PVTH)
Durian Duri Mas Proses Perdaftaran PPVTPP
11. Aceh Barat Daya Jengkol Abdya Varietas unggul
Padi Lokal Sigupai Terdaftar PPVTPP
12. Kota lhokseumawe Kate Rencong Mutiara Varietas unggul
13, Kota Sabang Salak Sabang Proses pendaftaran pusaran (PVTH)
Alpukat Assifa Proses pendaftaran PPVTPP
14. Sinabang Padi lokal Sambee Terdaftar PPVTPP
Simodede Proses pendaftaran PPVTPP

 

Apabila kita perhatikan SDG di Provimsi Aceh telah banyak menjadi varietas unggul, tetapi dalam pemamfaatan belum dilakukan secara maksimal sehingga kebutuhan benih bersertifikat terutama bibit buah-buahan masih banyak didatangkan dari luar Provinsi Aceh.

Untuk masa mendatang Sumber Daya Genetik atau SDG yang telah menjadi varietas unggul sangat diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memfasilitasi pembinaan para penagkar benih agar dapat memproduksi benih bersertifikat yang berasal dari Sumber Daya Genetik (SDG) yang telah menjadi varietas unggul. Dengan demikian, di Provinsi akan terbentuk kawasan hortikultura yang sering disebut dengan kampung hortikultura baik berupa kawasan pekarangan maupun perkebunan.

Adapun pembuatan kawasan baik tanaman pangan maupun hortikultura perlu diperhatikan hal sebagai berikut :

  1. Kawasan dapat dibuat dalam bentuk pekarangan rumah tangga dan bentuk kebun maka setiap kawasan harus menanam satu komoditas dan varietas yang sama
  2. Gunakan benih bersertifikat ( Na Berkat ) dari perbanyakan Sumbrer Daya Genetik (SDG) yang telah menjadi varietas yang diproduksi oleh produsen/penangkar di Provinsi.
  3. Jangan menggunakan benih yang tidak bersertifikat sehingga dapat menyebabkan produktiviras dan kwalitas hasil yang beragam.

Pembentukan kawasan ini oleh Pemerintah Kabupaten/Kota bersama masyarakat harus segera dilakukan mengingat Sumber Daya Genetik atau SDG yang merupakan plasma nutfah yang semakin hari akan mengalami kehilangan, akibat adanya pengambilan yang tidak dapat diketahui terutama tanaman florikultura.

Untuk mengatasi hal ini juga kami informasikan bahwa setiap Provinsi di Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam rangka melakukan pelastarian SDG dengan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi yang ada, demikian pula kita di Provinsi Aceh sangat mendambakan adanya suatu kawasan Sumber Daya Genetik atau SDG yang merupakan daerah agrowisata dan tempat penelitian untuk mengetahui berbagai karakteristik tanaman yang sangat bermanfaat bagi generasi mendatang.(Adv)

Penulis adalah Tenaga Ahli Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh/Pengobservasi Tanaman di Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Aceh

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News