Nukilan.id – Provinsi Aceh kembali meraih peringkat termiskin di Sumatera dan peringkat lima secara nasional dengan angka kemiskinan mencapai 15.53% atau setara dengan jumlah 850.260 warga miskin.
Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman, S.T, M.Kes dalam keterangannya kepada Nukilan di Banda Aceh, Kamis (3/2/2022).
“Kisaran angka kemiskinan di Aceh sejak pemerintahan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah memang selalu berada pada kisaran angka tersebut, dimana tahun 2018 pada 15,68%, tahun 2019 pada angka 15,01%, 2020 mencapai 15,43% dan tahun 2021 ini naik menjadi 15,53%,” sebutnya.
Menurut Nasrul, capaian angka kemiskinan tersebut tidak mengherankan karena pemerintah Aceh minim kemampuan dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dari tahun ke tahun. Hal ini ditunjukkan dengan terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) terus menerus yang membesar jumlahnya sejak 2019 sebesar 2.8 trilliun, 2020 sebesar 3.9 trilliun dan tahun 2021 diperkirakan mencapai 4 trilliun lebih.
“Sejak awal kita sudah memperkirakan kalau capaian kemiskinan tidak akan mampu diturunkan oleh Gubernur Aceh sampai akhir pemerintahannya, indikasinya setiap tahun kita tidak mendapati ada satupun program strategis dalam upaya menurunkan angka kemiskinan tersebut, malah program rumah dhuafa yang menjadi unggulan RPJM Aceh 2017-2022 minim dukungan pemerintah,” ungkap Nasrul.
Awal tahun 2019, kata dia, kita sempat berharap banyak terjadi konsistensi terhadap beberapa program multi year yang hendak dijalankan oleh pemerintah Aceh, namun disayangkan program tersebut tidak mampu direalisasikan dengan optimal akibat tarik menarik kepentingan “pribadi” para pihak.
“Harus diingat bahwa putaran ekonomi di Aceh itu sangat tergantung pada serapan dan sebaran anggaran dari APBA, sehingga jika terjadi SiLPA yang besar seperti tersebut di atas maka dipastikan daya konsumsi rumah tangga di Aceh akan menurun akibat pendapatan yang menurun dan dampaknya adalah meningkatnya angka kemiskinan di pedesaan dan di perkotaan,” jelas Nasrul.
Pada tahun 2022 ini, lanjutnya, kita sudah tidak bisa berharap pada kepemimpinan Nova Iriansyah sebagai Gubernur dan Taqwallah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Dan kita hanya bisa mengantungkan harapan pada Pejabat Gubernur Aceh yang akan ditunjuk oleh Presiden melalui Mendagri RI pada Juli 2022 mendatang,
“Semoga gubernur baru tersebut dapat menunjuk Sekda Aceh yang baru pula sehingga ketertinggalan yang saat ini terjadi dan memalukan ini dapat diganti dengan kemajuan dan keberhasilan selama pemerintahan pemimpin baru tersebut bersifat inklusif,” harap Nasrul. []