Thursday, September 19, 2024
1

Aceh Besar Terima Rp15,2 Miliar Insentif Desa Tahun 2024

NUKILAN.id | Jantho – Sebanyak 115 gampong di Kabupaten Aceh Besar kembali menerima tambahan Dana Desa berupa insentif sebesar Rp15,2 miliar pada tahun 2024. Dana tersebut merupakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa untuk Tahun Anggaran 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, menyampaikan rasa syukurnya atas tambahan Dana Desa tersebut. Ia berharap, dana insentif ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan di gampong.

“Alhamdulillah, kita menerima tambahan dana sebesar Rp15,2 miliar. Harapannya, ini dapat memotivasi Pemerintah Gampong untuk lebih baik dalam pelaksanaan pembangunan,” ujar Iswanto, Jumat (13/9/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini, S.Ag, menjelaskan bahwa sejak 2023, skema pembagian Dana Desa telah diubah oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan. Dana Desa tidak lagi diberikan sepenuhnya di awal, melainkan sebagian dana disisakan untuk diberikan sebagai insentif kepada gampong-gampong yang dinilai berkinerja baik.

Menurut Carbaini, Aceh Besar telah menerima total Rp32 miliar insentif sejak kebijakan tersebut diterapkan.

“Tahun ini, 115 gampong menerima insentif, dengan masing-masing gampong memperoleh Rp132 juta,” ujarnya.

Carbaini juga menambahkan, Pemkab Aceh Besar terus mendorong pemerintah gampong untuk meningkatkan kinerja guna meraih insentif di tahun-tahun mendatang.

“Kami sering mendengar keluhan terkait menurunnya pagu Dana Desa tiap gampong. Ini terjadi karena saat ini alokasi nasional yang tersisa hanya 65%, dan dibagikan secara proporsional dengan mempertimbangkan jumlah penduduk di setiap gampong,” jelas Carbaini.

Dana insentif tersebut, lanjut Carbaini, akan langsung ditransfer ke rekening gampong sesuai petunjuk teknis dan aturan yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten tidak mengelola dana ini, semua diserahkan kepada Pemerintah Gampong sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Dengan adanya insentif ini, gampong-gampong di Aceh Besar diharapkan dapat melaksanakan lebih banyak kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan sebelumnya. Tambahan dana ini juga menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang mungkin kurang tercukupi dari pagu awal tahun.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img