Aceh Barat Tambah Delapan Cagar Budaya Baru, Bukti Komitmen Lestarikan Warisan Daerah

Share

NUKILAN.ID | MEULABOH — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan melestarikan warisan sejarah daerah. Sepanjang tahun 2025, sebanyak delapan objek baru resmi ditetapkan sebagai cagar budaya, disertai pengakuan terhadap lima unsur budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Aceh Barat, yang menilai Aceh Barat sebagai salah satu daerah paling progresif di Aceh dalam upaya pelestarian budaya dan warisan takbenda.

Apresiasi itu disampaikan di sela peringatan HUT Kota Meulaboh ke-437 dan Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) 2025, Minggu (12/10/2025).

Ketua TACB Aceh Barat, Dr. Rahmad Syah Putra, MPd, MAg, menyebut bahwa pemerintah daerah telah menunjukkan keseriusan dalam melestarikan budaya melalui berbagai langkah strategis—mulai dari inventarisasi situs bersejarah, edukasi publik, hingga pelibatan generasi muda dalam kegiatan budaya.

“Pelestarian budaya di Aceh Barat kini bukan hanya menjaga masa lalu, tetapi memberi manfaat pendidikan dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Rahmad.

Rahmad menambahkan, delapan objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya baru antara lain Makam Teuku Umar Johan Pahlawan, Masjid Tuha Mugo, dan Meriam Arongan Lambalek.

Sementara itu, lima unsur budaya yang kini berstatus Warisan Budaya Takbenda adalah Malam Boh Gaca, Si Dalupa, Motif Sulu Bayung Aceh Barat, Bloh Apui, dan Tari Pho.

Menurut Rahmad, capaian ini menunjukkan kemajuan nyata pelestarian budaya di tingkat daerah, termasuk melalui kegiatan Festival Warisan Budaya Aceh Barat 2025 yang melibatkan pelajar, seniman, dan komunitas lokal.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Kartika Eka Sari, SSTP, MSi, menyebut pihaknya tengah menyiapkan dua program besar: Ensiklopedia Kebudayaan Aceh Barat dan rencana pendirian Museum Daerah.

“Kami ingin warisan budaya tidak hanya dipertunjukkan, tapi juga dipelajari dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kartika menegaskan bahwa penguatan pelestarian budaya akan dilakukan melalui digitalisasi arsip sejarah, pemberdayaan komunitas budaya, serta promosi wisata berbasis warisan lokal.

“Cagar budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan fondasi masa depan. Dengan pelestarian yang terencana, kita memperkuat jati diri dan daya saing daerah,” kata Kartika.

Sebagai informasi, TACB Aceh Barat merupakan tim independen yang dibentuk berdasarkan rekomendasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tim ini bertugas memberikan pertimbangan ilmiah dalam penetapan dan perlindungan cagar budaya di tingkat kabupaten.

Dengan langkah-langkah tersebut, Aceh Barat perlahan meneguhkan diri sebagai salah satu daerah yang serius menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang.

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News