NUKILAN.id | Meulaboh – Komitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak ditegaskan dalam Deklarasi Bersama yang dibacakan pada acara kampanye bertajuk “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Aceh Barat Mulia”. Kegiatan ini berlangsung di Tugu Teuku Umar, Aceh Barat, pada Kamis (19/12/2024), sebagai bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) 2024.
Deklarasi tersebut diinisiasi oleh berbagai pihak, termasuk Islamic Relief Indonesia, Pemerintah Aceh Barat, Flower Aceh, serta sejumlah organisasi masyarakat. Dalam deklarasi ini, ditegaskan lima prinsip utama untuk melindungi perempuan dan anak: kesetaraan gender, hak atas perlindungan, akses pendidikan dan kesehatan, kehidupan tanpa kekerasan, dan partisipasi aktif.
Data Kekerasan Masih Tinggi
Berdasarkan data, kasus kekerasan terhadap anak di Aceh terus meningkat. Pada 2021 tercatat 924 kasus, naik menjadi 1.029 kasus pada 2022, dan mencapai 1.036 kasus pada 2023. Meski Aceh Barat bukan daerah dengan jumlah kasus tertinggi, fenomena gunung es dikhawatirkan terjadi. Pada 2023, tercatat 18 kasus kekerasan dan 221 kasus perkawinan anak.
“Perkawinan anak memiliki dampak serius, mulai dari gangguan kesehatan reproduksi, putus sekolah, hingga masalah ekonomi,” ujar Erna Martina, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat.
Erna menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi tantangan perlindungan perempuan dan anak.
“Kami terus mendorong kebijakan dan program yang mendukung pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya.
Mobilisasi Dukungan
Area Coordinator Islamic Relief Indonesia perwakilan Aceh, Yusrizal Puteh, menjelaskan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari Project Empower.
“Kegiatan ini bertujuan memobilisasi dukungan untuk mencegah kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual dan perkawinan usia anak,” kata Yusrizal.
Menurutnya, penguatan kapasitas dan kesadaran publik tentang keadilan gender Islam menjadi fokus utama Islamic Relief Indonesia. Kampanye ini melibatkan berbagai pihak strategis di Aceh Barat dan daerah lain untuk mendorong pemenuhan hak perempuan dan anak secara kolaboratif.
Ragam Kegiatan
Kampanye ini juga menghadirkan agenda edukasi seperti layanan konsultasi, edukasi 10 Hak Dasar Anak, hingga pencegahan stunting dan malnutrisi. Ratusan peserta, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, dan Forum Anak Aceh Barat, turut hadir.
Maria Fifi Yanti, host kegiatan, mengatakan bahwa kampanye ini menyediakan ruang ekspresi dan kreativitas bagi anak-anak.
“Kami menghadirkan pentas budaya, dialog warga, hingga booth interaktif untuk memberikan informasi terkait perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.
Direktur Flower Aceh, Riswati, berharap kampanye ini dapat memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui keterlibatan seluruh pihak.
“Kami ingin Aceh Barat menjadi daerah inklusif yang ramah bagi perempuan dan anak,” tegasnya.
Melalui deklarasi dan kampanye ini, Aceh Barat berupaya menjawab tantangan perlindungan perempuan dan anak, sembari membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Editor: Akil